Bisnis.com, JAKARTA - Seluruh jenis penerimaan pajak utama tercatat mengalami kontraksi pada Januari-Mei 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan kontraksi penerimaan pada Mei 2020 cukup dalam akibat perlambatan kegiatan ekonomi dan pemanfaatan insentif fiskal dalam rangka pemulihan ekonomi.
"Ini harus jadi perhatian kita karena usaha mulai mengalami penurunan," ujar Sri Mulyani dalam APBN Kita, Selasa (16/6/2020).
PPh Badan pada Januari - Mei 2020 mengalami kontraksi hingga -20,46 persen. Sri Mulyani mengakui PPh Badan pada Maret dan April telah mengalami kontraksi. Namun, kontraksi pada Mei 2020 lebih dalam dibandingkan dua bulan sebelumnya.
"Bulan Mei ini terberat," ungkap Sri Mulyani.
PPh 22 Impor pada Januari-Mei 2020 juga mengalami kontraksi sebesar -24,97 persen. Kendati demikian, beberapa jenis pajak masih tumbuh positif pada periode Januari-Mei 2020 a.l. PPh 21, PPh final, PPN dalam negeri terkontraksi pada Januari - Mei.
Baca Juga
Pada Mei 2020, PPh OP dan PPh 26 masih mengalami pertumbuhan positif. PPh OP tumbuh 0,55 persen membaik dibandingkan Januari - April yang mengaami kontraksi 0,13 persen.
PPh 26 masih tumbuh positif. Namun, karena restitusi besar pada bulan Februari 2019 yang tidak terulang pada 2020. Kendati demikian, pertumbuhannya jauh melambat dibandingkan Januari-April yang tumbuh 28,14 persen. Adapun, jenis pajak yang mengalami kontraksi per Mei 2020, a.l. PPh 21, PPh Badan, PPh Final, PPh 26, PPh DN dan PPh Impor.
Kontraksi terbesar dialami oleh PPh Impor sebesar -45,12 persen dan PPh Final sebesar 34,95 persen serta PPh badan sebesar 34,54 persen.
Realisasi Penerimaan per Jenis Pajak Jan-Mei 2020:
- PPh 21 Rp61,96 triliun
- PPh 22 Impor Rp17,9 triliun
- PPh OP Rp7,81 triliun
- PPh Badan Rp87,67 triliun
- PPh 26 Rp17,88 triliun
- PPh Final Rp46,39 triliun
- PPh DN Rp94,51 triliun
- PPh Impor Rp60,61 triliun