Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KLB Berakhir, KA Reguler Segera Beroperasi Kembali

PT Kereta Api Indonesia (Persero) segera mengoperasikan kereta api reguler setelah operasional Kereta Luar Biasa (KLB) berakhir pada 11 Juni 2020.
Sejumlah penumpang dengan mengenakan masker di dalam gerbong kereta api luar biasa relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi lintas selatan di Stasiun Gambir, Jakarta./Antara
Sejumlah penumpang dengan mengenakan masker di dalam gerbong kereta api luar biasa relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi lintas selatan di Stasiun Gambir, Jakarta./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) segera mengoperasikan kereta api reguler setelah operasional Kereta Luar Biasa (KLB) berakhir pada 11 Juni 2020.

VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan operasional KLB hingga 11 Juni 2020 merupakan fase awal menuju kenormalan baru. Pasalnya, sebelum pengoperasian kereta reguler, memerlukan waktu bagi operator untuk menyosialisasikannya kepada masyarakat.

"Setelah berakhir, hari ini kami akan mengeluarkan secara resmi panduannya [pengoperasionalan KA reguler]," jelasnya, Rabu (10/6/2020).

Sementara, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri mengatakan setelah terbitnya SE Dirjen yang baru maka KA reguler akan kembali dibuka secara bertahap. Pembukaan KA reguler mencakup kereta antar kota maupun kereta perkotaan.

Selain itu, kata dia, pengoperasian ka reguler ini juga secara  periodik sesuai dengan kapasitas dan protokol kesehatan dan kapasitas angkut yang ditingkatkan perlahan-lahan. Pada Jumat (12/6/2020), KAI akan mulai mengoperasikan KA reguler hingga 30 Juni 2020.

"Jadi kita akan lakukan bergulir terus pelayanan ka yang sehat dan produktif nanti selanjutnya masuk ke fase pemulihan dan penyebaran terkendali dan juga masuk ke fase 4 masuk ke kelaziman baru khususnya di KAI," jelasnya.

Saat ini, pihaknya masih mengkaji KA yang masih dapat dilayani karena juga memperhatikan berlangsungnya PSBB di masing-masing wilayah. Pada tahap ini peningkatan kapasitas penumpang juga mulai ditingkatkan dari 50 persen menjadi 70 persen.

"Juga bisa kita lakukan utntuk menambah kapasitas sampai 80 persen apabila dalam tahapan evaluasi selama kapasitas 70 persen ini kondusif untuk dilakukan," imbuhnya.

Sejumlah protokol kesehatan yang diterapkan misalnya penumpang menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak tetap dilakukan. Namun, persyaratan tambahan lainnya juga dikenakan  yakni  menggunakan face shild. Alhasil, penumpang yang duduk berdampingan harus menggunakan face shield dan lengan panjang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper