Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bakal Terbang Lagi, Ini Saluran Penjualan Tiket Lion Air

Lion Air Group akan mulai mengoperasionalkan layanan berjadwalnya untuk rute domestik pada 10 Juni 2020 dengan sejumlah opsi pembelian tiket.
Pesawat Lion Air terparkir di Apron Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pesawat Lion Air terparkir di Apron Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Lion Air Group akan mulai mengoperasionalkan layanan berjadwalnya untuk rute domestik pada 10 Juni 2020 dengan sejumlah opsi pembelian tiket.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menginformasikan kepada calon penumpang dapat mulai membeli tiket melalui mitra agen perjalanan dan online travel agent (OTA).

Selain itu juga di Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia. Selanjutnya, laman resmi Lion Air Group, Aplikasi perangkat smartphone (mobile apps) Lion Air dan Batik Air (pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut) serta layanan kontak pelanggan.

"Pelaksanaan penerbangan Lion Air Group tetap menjalankan protokol kesehatan, dengan harapan agar setiap operasional memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan dan dalam upaya tidak menyebabkan penyebaran Covid-19," jelasnya, Selasa (9/6/2020).

Sementara itu, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan SE No. 30/2020 tentang operasional transportasi udara dalam masa kegiatan masyarakat produktif dan aman dari Covid-19.

Berdasarkan SE tersebut, poin 5a terkait dengan pemesanan dan penerbitan tiket, maka pembelian tiket secara daring ternasuk online travel agent, maka sistemnya harus dapat dipastikan pemenuhan persyaratan dokumen sesuai dengan protokol kesehatan.

Pembelian tiket yang dilakukan di kantor maskapai juga harus memastikan pemenuhan persyaratan dokumen sesuai dengan protokol kesehatan. Maskapai wajib melakukan verifikasi pemenuhan persyaratan dokumen sesuai dengan protokol kesehatan dan persyaratan lainnya. Penerbitan tiket hanya dapat dilakukan apabila telah memenuhi persyaratan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper