Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lion Air Group Buka Layanan Penerbangan Mulai 10 Juni

Lion Air Group akan memulai operasional penerbangan layanan penumpang berjadwal domestik pada 10 Juni 2020 pasca terbitnya aturan Gugus Tugas soal kenormalan baru.
Pesawat Lion Air terparkir di Apron Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pesawat Lion Air terparkir di Apron Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Lion Air Group akan memulai operasional penerbangan layanan penumpang berjadwal domestik pada 10 Juni 2020 pasca terbitnya aturan Gugus Tugas terkait dengan adaptasi menuju kenormalan baru.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan operasional dimulai untuk seluruh layanannya mulai dari Wings Air, Batik Air, dan Lion Air.

Danang menjelaskan dengan penerbitan Surat Edaran No. 7/2020 tentang Kriteria Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah mengatur kembali syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon penumpang bila akan melakukan bepergian dengan menggunakan pesawat udara.

"Aturannya lebih sederhana. Menurut surat edaran tersebut, calon penumpang hanya membutuhkan bukti tes kesehatan seperti PCR atau rapid test dan atau surat keterangan kesehatan," jelasnya dalam siaran pers, Selasa (9/6/2020).

Selain itu, sesuai dengan perkembangan calon penumpang pesawat udara sudah semakin memahami serta akan dapat memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan pesawat udara yang ditetapkan selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Danang mengimbau kepada calon penumpang Lion Air Group yang akan bepergian mulai 10 Juni 2020 agar memperhatikan sejumlah hal.

Jika tes kesehatan yang digunakan Rapid Test, maka masa berlaku adalah 3 hari, atau jika tes kesehatan yang digunakan Reverse Transcription – Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), maka masa berlaku adalah 7 hari, atau apabila kedua metode tes di atas tidak tersedia di daerah asal, maka calon penumpang harus mendapatkan surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) dari dokter rumah sakit/ Puskesmas.

Untuk itu calon penumpang Lion Air Group harus mencermati masa berlaku dari dokumen kesehatan yang digunakan.

Selain itu penumpang diminta tiba lebih awal di terminal keberangkatan yakni empat jam sebelum keberangkatan. Penerbangan Lion Air Group domestik tetap di Terminal 2E dan internasional di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Untuk bandar udara lainnya yang beroperasi tetap di terminal yang sama.

Pihaknya meminta calon penumpang menunjukkan kartu identitas diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya). Mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat dan saat kedatangan serta keluar dari bandara.

Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan antiseptik (hand sanitizer). Selanjutnya mengikuti aturan jarak aman (physical distancing) selama di terminal bandara.Menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat dan mengikuti petunjuk awak pesawat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper