Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Layanan GoRide Aktif Lagi, Penumpang Diimbau Bawa Helm Sendiri

Fitur GoRide di aplikasi Gojek kembali berfungsi pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi diberlakukan.
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Jakarta, Senin (3/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Jakarta, Senin (3/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Fitur GoRide di aplikasi Gojek kembali berfungsi setelah selama beberapa waktu nonaktif akibat adanya larangan mengangkut penumpang oleh pemerintah selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan.

Dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Senin (8/6/2020), pihak Gojek mengumumkan bahwa layanan GoRide di Jakarta aktif kembali hari ini.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 51/2020 dan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta No. 105/2020 tentang Pengendalian Sektor Transportasi Untuk Pencegahan Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Gojek juga menjalankan prosedur yang mengedepankan aspek kesehatan dan kebersihan yang sejalan dengan SK tersebut; pertama, mewajibkan mitra menggunakan masker dan sarung tangan, sedangkan penumpang menggunakan masker.

"Kami juga mengimbau penumpang GoRide untuk membawa helm SNI pribadi," tulis pihak Gojek.

Kedua, menjaga kebersihan dan kesehatan mitra serta penumpang. Gojek memiliki 130 Posko Aman di kota-kota besar di Indonesia termasuk Jakarta, di mana mitra driver dapat melakukan pengecekan suhu tubuh, mendapatkan healthy kit (masker dan hand sanitizer) serta tempat untuk dikakukannya penyemprotan disinfektan terhadap motor ataupun mobil yang digunakan oleh mitra.

Di samping itu, Gojek memiliki fitur informasi kesehatan mitra di aplikasi Gojek, di mana pelanggan dapat mengetahui suhu tubuh mitra pengemudidan status disinfeksi kendaraan mitra pengemudi.

"Fitur tersebut tidak hanya membantu para pengguna layanan Gojek untuk merasa aman dan memastikan layanan mereka memenuhi standar kesehatan dan higienis, tetapi juga membantu para mitra driver Gojek untuk bisa bekerja dengan tenang," sambung pihak Gojek.

Adapun sesuai SK Dishub No. 105/2020, Gojek memastikan tidak beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal dengan menerapkan pengaturan geofencing.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper