Bisnis.com, JAKARTA - Para pelaku usaha mulai bersiap untuk kembali memulai aktivitas seiring dengan adanya keputusan pemerintah membuka kembali sembilan sektor ekonomi di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
Seperti diketahui, pemerintah kembali membuka sembilan sektor ekonomi meliputi pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik dan transportasi barang.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan sebagian besar pelaku usaha tinggal menunggu izin beroperasi sebelum kembali menjalankan bisnis sesuai dengan panduan dan arahan pemerintah.
"Sejak kebijakan dan panduan new normal dikeluarkan pemerintah, pelaku usaha sudah mulai mempersiapkan diri karena kami sangat antusias untuk kembali melakukan aktivitas ekonomi senormal mungkin," kata Shinta kepada Bisnis, Jumat (5/6/2020).
Adapun, keputusan pemerintah membuka kembali sembilan sektor ekonomi dinilai cukup baik. Pasalnya, kata Shinta, kegiatan produksi sektor-sektor tersebut berada di zona hijau serta tidak memerlukan pekerja dalam jumlah besar yang dapat meningkatkan risiko penyebaran wabah.
Di samping itu, risiko peningkatan penyebaran wabah dengan kembali beroperasinya sembilan sektor tersebut juga relatif rendah dan dapat dikelola.
Namun, signifikansi dari langkah re-opening ekonomi pemerintah tersebut bergantung pada hadirnya faktor pendukung seperti pemberlakuan relaksasi dan kondisi pasar yang mendukung.
"Hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah mungkin hanya kontrol relaksasi di industri padat karya karena jumlah orang yang terlibat dalam proses produksinya relatif besar dan umumnya ada di ruang tertutup serta berada di zona merah," ujarnya.
Namun demikian, dibukanya sektor-sektor tersebut oleh pemerintah belum tentu dapat memberikan efek yang signifikan dalam waktu singkat. Pasalnya, kondisi pasar saat ini dinilai belum terlalu mendukung.
Dari sembilan sektor yang direlaksasi, kata Shinta, kemungkinan yang akan mengalami peningkatan signifikan hingga kembali ke kondisi pra-pandemi hanya yang terkait dengan pangan, obat-obatan dan alat kesehatan.
Adapun, sektor lain seperti pertambangan (selain emas), logistik, dan industri belum tentu mengalami hal yang sama karena permintaan dan confidence pasar masih terdampak oleh wabah dan memerlukan waktu untuk pulih.
"Kemungkinan besar kinerja hanya akan naik hingga 80-90 persen jika dibandingkan dengan kinerja normal pada pra-pandemi dan ini pun akan terjadi secara berangsur," jelasnya.
Bahkan, proyeksi peningkatan kinerja bisa saja lebih rendah jika permintaan sangat tertekan ataupun kepercayaan diri pasar untuk melakukan kegiatan ekonomi lebih lambat dari yang diharapkan.
Risiko gulung tikar dan pemutusan hubungan kerja pun (PHK) juga dikatakan masih tinggi apabila permintaan pasar tidak cukup mendukung.
"Namun demikian, keputusan ini akan menyebabkan kinerja ekonomi secara sektoral dan nasional menjadi tidak terlalu tertekan. Selain itu, industri memiliki peluang yang lebih tinggi untuk mempertahankan eksistensinya," ungkapnya.