Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpapar Corona, Jokowi Minta Pertumbuhan Ekonomi Jangan Sampai Minus

Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Dia mengingatkan jangan sampai pertumbuhan ekonomi merosot lebih dalam lagi.
Presiden Joko Widodo memberikan amanat saat memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila secara virtual di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (1/6/2020). Upacara secara virtual itu dilakukan karena pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/BPMI Setpres/Handout
Presiden Joko Widodo memberikan amanat saat memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila secara virtual di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (1/6/2020). Upacara secara virtual itu dilakukan karena pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/BPMI Setpres/Handout

Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Dia mengingatkan jangan sampai pertumbuhan ekonomi merosot lebih dalam lagi.

"Kita tahu kuartal pertama ekonomi kita hanya mampu tumbuh 2,97 persen dan kuartal kedua, ketiga, dan keempat kita harus mampu menahan agar laju pertumbuhan ekonomi tidak merosot lebih dalam lagi, tidak sampai minus dan bahkan kita harapkan pelan-pelan kita mulai bisa rebound," katanya membuka rapat terbatas pemulihan ekonomi nasional dan perubahan postur APBN 2020 melalui video conference, Rabu (3/6/2020).

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa perekonomian Indonesia akan menghadapi gejolak yang cukup besar akibat dampak virus Corona.

Dia membuat tiga skenario pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pertama, asumsi dalam APBN 2020 ekonomi diproyeksi tumbuh 5,3 persen dengan asumsi harga minyak dunia US$62 per barel, dan inflasi 3,1 persen.

Kedua skenario ekonomi berat dengan proyeksi pertumbuhan 2,3 persen, harga minyak dunia US$38 per barel dan inflasi 3,9 persen.

Ketiga, skenario ekonomi sangat berat dengan proyeksi pertumbuhan minus 0,4 persen, harga minyak dunia US$31 per barel, dan inflasi 5,1 persen.

"Pertumbuhan ekonomi kita perkirakan akan turun ke 2,3 persen, dan bahkan yang paling buruk bisa negatif 0,4 persen. Kondisi ini menimbulkan penurunan kegiatan ekonomi dan menekan lembaga keuangan," ujar Sri Mulyani dalam video conference Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Rabu (1/4/2020).

Menyikapi itu, Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 23/2020 tentang Program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Aturan tersebut dirancang untuk menyelamatkan badan usaha negara, perbankan, dan dunia usaha.

Beleid yang diteken Jokowi pada 9 Mei 2020 itu, mengatur mekanisme pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan dijalankan dengan 4 skema, yakni penyertaan modal negara (PMN), penempatan dana, investasi pemerintah, dan penjaminan.

Dalam PP itu juga mengatur mengenai siapa saja yang turut terlibat dalam pengambilan keputusan, yakni mulai dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan.

Mereka akan merumuskan dan menetapkan kebijakan dan strategi pelaksanaan Program PEN, termasuk penetapan prioritas bidang usaha atau sektor yang terdampak pandemi Covid-19.

Untuk melaksanakan program PEN, pemerintah dapat melakukan PMN kepada BUMN atau melalui BUMNyang ditunjuk. Penyertaan itu bisa melalui memperbaiki struktur permodalan BUMN dan anak perusahaan yang terdampak pandemi.

Dalam rangka pelaksanaan program PEN melalui skema penempatan dana yang ditujukan untuk memberikan dukungan likuiditas kepada perbankan yang melakukan restrukturisasi kredit atau pembiayaan serta memberikan tambahan kredit atau pembiayaan modal kerja.

Sementara itu, skema program PEN dalam bentuk investasi akan dilakukan pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun skema penjaminan bisa dilakukan secara langsung oleh emerintah datau melalui badan usaha Penjaminan yang ditunjuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper