Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bagaimana Nasib Program Sejuta Rumah pada Fase New Normal?

Para pegawai Ditjen perumahan baik di pusat dan daerah akan mengikuti standar operasional prosedur dan protokol kesehatan dalam kegiatan new normal.
Warga melintas di proyek pembangunan rumah bersubsidi di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Rabu (27/5/2020). Bisnis/Abdurachman
Warga melintas di proyek pembangunan rumah bersubsidi di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Rabu (27/5/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat optimistis adanya kondisi new normal akan berdampak positif pada program sejuta rumah. 

Untuk itu, kementerian akan mendorong sejumlah program padat karya di sektor perumahan melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dan pembangunan prasarana, sarana, dan Utilitas (PSU) untuk memacu pergerakan perekonomian dan menjadi sumber penghasilan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Para ASN [aparatur sipil negara] di Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR akan masuk kerja dan masyarakat akan beraktivitas seperti biasa dengan tatanan new normal. Kami berharap dengan new normal ini pelaksanaan pembangunan perumahan dalam program sejuta rumah dapat berjalan kembali,” ujar Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul hamid melalui siaran pers, Kamis (28/5/2020).

Khalawi menambahkan bahwa para pegawai Ditjen perumahan baik di pusat dan daerah akan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dan protokol kesehatan dalam kegiatan new normal.

“Program pembangunan perumahan bisa dilanjutkan untuk meminimalisir dampak negatif Covid-19 di masyarakat. Kebijakan pelaksanaan program perumahan Ditjen Perumahan tetap berjalan dengan memperhatikan protokol Covid-19. Kementerian PUPR telah mengeluarkan Instruksi Menteri PUPR dan surat edaran untuk pelaksanaan kegiatan perumahan di daerah,” ungkapnya.

Untuk mendukung pelaksanaan new normal di sektor perumahan, Ditjen Perumahan akan mengoptimalkan program padat karya yakni melalui program BSPS dan bantuan PSU untuk perumahan bersubsidi. 

Program Padat Karya Bidang Perumahan berdasarkan arahan Presiden dalam masa pandemi Covid-19 ini merupakan salah satu hal yang  dapat membangkitkan masyarakat dan mendorong perputaran uang di masyarakat. 

Program bantuan PSU dipadatkaryakan mengacu protokol Covid-19 dengan maksimal satu kelompok kerja lima orang.  Mitra kerja seperti pengembang siap untuk membantu pemerintah untuk memberikan lapangan kerja dan menampung masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja agar bisa jadi tenaga padat karya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper