Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat diimbau untuk mewaspadai upaya penipuan terkait pembayaran dan pencantuman nama Bea Cukai yang masih saja marak.
Terbaru, otoritas menemukan modus via dengan menggunakan akun di salah satu peyedia jasa sistem pembayaran (PJSP) yakni OVO.
Dikutip dari laman resmi DJBC Minggu (24/5/202), penipu menggunakan akun PSJP dengan nama Kas Negara, Bea Cukai Negara, dan Bendahara Bea Cukai. Selain itu, pelaku tindakan kriminal ini jga lengkap dengan transfer ke Bank Nobu diikuti angka 9 (kode top up OVO) dan dilanjutkan dengan nomor gawai pelaku.
Terkait dengan temuan tersebut, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) memastikan bahwa pemerintah telah mengimbau bagi para pelaku usaha atau masyarakat untuk mewaspadai upaya penipuan tersebut.
Otoritas juga memastikan bahwa pembayaran pungutan negara tidak dilakukan dengan metode transfer melainkan menggunakan kode billing dan dibayar melalui menu MPN G3.
Tata cara pembayaran resmi pungutan negara dapat dilihat pada laman penerimaan-negara-info.