Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ngotot Mudik, Kemenhub Amankan 95 Unit Travel Gelap

Kemenhub bersama dengan Polda Metro Jaya menjaring sebanyak 95 unit kendaraan yang digunakan sebagai travel gelap untuk membawa penumpang yang ingin mudik.
Petugas kepolisian mengarahkan calon pemudik yang terjaring razia penyekatan untuk menaiki bus yang akan membawa mereka ke Terminal Pulogebang, Jakarta, di Pintu Tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). Calon pemudik yang terjaring razia penyekatan oleh Polda Metro Jaya tersebut dibawa ke terminal Pulogebang untuk kemudian diarahkan kembali menuju Jakarta./Antara Foto-Nova Wahyudi
Petugas kepolisian mengarahkan calon pemudik yang terjaring razia penyekatan untuk menaiki bus yang akan membawa mereka ke Terminal Pulogebang, Jakarta, di Pintu Tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). Calon pemudik yang terjaring razia penyekatan oleh Polda Metro Jaya tersebut dibawa ke terminal Pulogebang untuk kemudian diarahkan kembali menuju Jakarta./Antara Foto-Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan bersama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjaring sebanyak 95 unit kendaraan yang digunakan sebagai travel gelap untuk membawa penumpang yang ingin mudik.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan travel gelap tersebut hendak  membawa penumpang yang ingin mudik ke Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur tanpa izin. Sebanyak 719 orang yang ingin mudik berhasil digagalkan.

"Kemarin [21/5/2020], polisi mengamankan sejumlah 95 unit kendaraan bermotor yang terdiri dari 2 unit bus, 40 unit minibus, dan 53 unit mobil pribadi dugunakan untuk travel gelap," kata Budi dalam siaran pers, Jumat (22/5/2020).

Dia menambahkan kegiatan ini merupakan Operasi Khusus Penertiban Kendaraan Bermotor yang tidak memiliki izin trayek dan dilakukan oleh rekan-rekan Ditlantas Polda Metro Jaya. Jadi dalam kegiatan ini Kemenhub menemukan masih banyak orang yang berusaha untuk mudik ke daerah.

Berdasarkan data yang dilansir oleh Polda Metro Jaya, sejak operasi ini dijalankan pada 24 April 2020, telah berhasil disita sebanyak 377 kendaraan dan mencegah 2.225 orang yang akan mudik.

Pihaknya menuturkan dalam operasi ini bekerja sama dengan Kepolisian untuk mencegah masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dari sekitar Jabodetabek. Kegiatan ini digencarkan untuk antisipasi lonjakan selama arus mudik terutama hari-hari sebelum Lebaran.

Apalagi selama belum ada pencabutan larangan mudik oleh pemerintah, lanjutnya, maka operasi ini akan dilakukan terus untuk mencegah masyarakat bepergian agar mengurangi penyebaran Covid-19.

Berdasarkan keterangan Ditlantas Polda Metro Jaya modus operandinya travel gelap ini adalah dengan cara menawarkan dari mulut ke mulut dan media sosial. Harga tiket yang ditawarkan juga cukup mahal berkisar Rp500.000 untuk ke Brebes atau Cilacap, padahal harga normal hanya Rp150.000.

Para pengemudi, kata dia, akan dikenakan saksi tilang dengan dijerat Pasal 308 Undang-Undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp500.000 atau kurungan penjara maksimal dua bulan.

“Setelah pengemudi maupun penumpang ini dicatat datanya dan ditilang, maka akan dipersilahkan kembali. Sementara penumpang akan kami angkut untuk diantar ke terminal Pulogebang,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper