Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Pajak Kontraksi, Pendapatan Negara hingga April Tumbuh Tipis

Realisasi pendapatan negara hingga 30 April 2020 telah mencapai Rp549,5 triliun atau 31,2 persen dari target dalam Perpres 54/2020.
Wakil Menteri Keuangan sekaligus Pejabat Baru Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Kemenkeu Suahasil Nazara menjawab pertanyaan wartawan seusai pelantikan jabatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Kemenkeu di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (13/1/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Wakil Menteri Keuangan sekaligus Pejabat Baru Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Kemenkeu Suahasil Nazara menjawab pertanyaan wartawan seusai pelantikan jabatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Kemenkeu di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (13/1/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Realisasi pendapatan negara hingga 30 April 2020 telah mencapai Rp549,5 triliun atau 31,2 persen dari target dalam Perpres 54/2020.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan pertumbuhan pendapatan ini hanya mencapai 3,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Salah satu penyebab minimnya pertumbuhan pendapatan pada periode ini yaitu kontraksi dalam penerimaan pajak.

"Kalau kita lihat yang kontraksi adalah penerimaan perpajakan, ini nampak bahwa pajak kontraksi 0,9 persen dibanding tahun lalu," papar Suahasil dalam konferensi pers virtual APBN Kita, Rabu (20/5/2020).

Kondisi ini sudah dibaca oleh Kementerian Keuangan. Kontraksi penerimaan pajak ini disebabkan oleh penurunan kegiatan ekonomi sehingga tax collection berkurang.

"Bulan depan kemungkinan akan melemah lagi," ungkap Suahasil.

Penurunan penerimaan juga terjadi di bea dan cukai. Ditjen Bea dan Cukai mencatat penerimaan hingga April 2020 tumbuh 16,7 persen menjadi Rp57,7 triliun. Angka ini melambat jika dibandingkan tahun lalu yang tumbuh hingga 47 persen.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper