Bisnis.com, JAKARTA - Realisasi pendapatan negara hingga 30 April 2020 telah mencapai Rp549,5 triliun atau 31,2 persen dari target dalam Perpres 54/2020.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan pertumbuhan pendapatan ini hanya mencapai 3,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Salah satu penyebab minimnya pertumbuhan pendapatan pada periode ini yaitu kontraksi dalam penerimaan pajak.
"Kalau kita lihat yang kontraksi adalah penerimaan perpajakan, ini nampak bahwa pajak kontraksi 0,9 persen dibanding tahun lalu," papar Suahasil dalam konferensi pers virtual APBN Kita, Rabu (20/5/2020).
Kondisi ini sudah dibaca oleh Kementerian Keuangan. Kontraksi penerimaan pajak ini disebabkan oleh penurunan kegiatan ekonomi sehingga tax collection berkurang.
"Bulan depan kemungkinan akan melemah lagi," ungkap Suahasil.
Baca Juga
Penurunan penerimaan juga terjadi di bea dan cukai. Ditjen Bea dan Cukai mencatat penerimaan hingga April 2020 tumbuh 16,7 persen menjadi Rp57,7 triliun. Angka ini melambat jika dibandingkan tahun lalu yang tumbuh hingga 47 persen.