Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Gas US$6/MMBtu, Industri Midstream Butuh Insentif

Ketua Komite Infrastruktur Indonesia Gas Society (IGS) Wiko Migantoro merespons beleid pemerintah terkait penyesuaian harga gas industri tertentu dan kelistrikan, sektor midstream perlu melakukan efisiensi operasional semakimal mungkin untuk mengurangi penurunan pendapatan.
Ilustrasi/Antara-Irsan Mulyadi
Ilustrasi/Antara-Irsan Mulyadi

Bisnis.com, JAKARTA – Industri midstream gas bumi memerlukan kepastian sejumlah insentif terkait penyesuaian harga gas industri khusus dan kelistrikan.

Ketua Komite Infrastruktur Indonesia Gas Society (IGS) Wiko Migantoro merespons beleid pemerintah terkait penyesuaian harga gas industri tertentu dan kelistrikan, sektor midstream perlu melakukan efisiensi operasional semakimal mungkin untuk mengurangi penurunan pendapatan.

"Mengembangkan portofolio bisnis bukan melulu dari penyaluran gas pipa yang fully regulated supaya kami lebih tahan banting," katanya, dalam diskusi virtual IGS, Sabtu (16/5/2020).

Selain itu, Wiko menyebut penyesuaian harga gas dapat mendorong pertumbuhan permintaan gas, sesuai dengan kebutuhan industri yang diperkirakan mencapai 384 BBTUD. Jika merujuk survei IPSOS 2017 saja, pertumbuhan permintaan gas bumi oleh industri akan meningkatkan utilisasi pipa sebesar 8 persen. Selain itu, pengembangan infrasturktur baru memungkinkan investasi sebesar US$1,3 miliar.

Dengan meningkatnya permintaan gas untuk industri, pupuk dan kelistrikan, akan mendorong infrastruktur gas dan memonetisasi lapangan hulu dengan skema harga US$4,5 per MMBtu.

"Industri harus membuktilan bisa berkembang dan bertumbuh bila harga gas $6. Ini akan menjadi new landscape di bisnis gas kita," tambah Direktur Utama PT Pertamiga Gas ini.

Hanya saja, menurut Wiko, insentif diperlukan terutama ketika kebutuhan gas sesuai dengan prospek baru belum terpenuhi. Hanya saja, dia berharap industri gas dibangun bukan insentif, tetapi oleh kemandirian dalam prospek bisnis yang ada. 

Dalam paparan diskusi virtual bertajuk Pengaruh Kebijakan Harga Gas terhadap Daya Saing Industri Indonesia tersebut, pebisnis gas midstream berharap adanya penghapusan/pembebasan iuran pengangkutan gas dan niaga gas ke BPH Migas, PPN ditanggung oleh pengguna jasa pengangkutan gas, tax holiday untuk periode tertentu dalam bentuk diskon PPH badan, pemberian tambahan alokasi gas, serta jaminan dari pemerintah atas optimalisasi infrastruktur gas eksisting.

Ke depan, jika pertumbuhan permintaan tida kterjadi, lanjut Wiko, maka kontribusi pemerintah dari sektor hulu dan badan usaha gas midstream gas akan sia-sia.

Dari sisi midstream, dengan adanya Permen ESDM No, 8/2020 dan Permen ESDM No. 10/2020, badan usaha transportasi dan distribusi serta badan usaha niaga maksimal menetapkan harga penyaluran sebesar US$1,5/mmbtu atau turun 41 persen dari sebelumnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper