Bisnis.com, JAKARTA – Harga indeks pasar (HIP) bahan bakar nabati (BBN) untuk jenis biodiesel pada Mei 2020 menjadi Rp8.494 per liter atau meningkat Rp475 per liter dibandingkan bulan sebelumnya Rp8.019 per liter.
Adapun, pemerintah menetapkan HIP BBN jenis biodiesel dan Bioethanol Mei 2020 yang efektif berlaku 1 Mei 2020.
Besaran HIP BBN tersebut digunakan dalam rangka pelaksanaan mandatori B30 dan berlaku untuk pencampuran Minyak Solar baik Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu maupun Jenis Bahan Bakar Minyak Umum.
Pada Mei 2020, perhitungan dilakukan dengan merujuk pada harga CPO KPB rata-rata ditambah US$100 per ton di kali dengan 870 kilogram per meter kubik dan ditambah ongkos angkut (rata-rata CPO KPB + US$100/ton) x 870 kg/m3 + ongkos angkut).
Harga CPO Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) rata-rata pada 15 Maret 2020 sampai dengan 14 April 2020 adalah Rp8.153 per kilo gram, sedangkan harga CPO KPB pada 15 Februari-14 Maret hanya Rp7.806 per kg.
Dengan perhitungan tersebut, HIP BBN untuk jenis biodiesel ditetapkan senilai Rp8.494 per liter ditambah dengan ongkos angkut.
Sementara itu, untuk HIP jenis bioetanol pada Mei 2020 ditetapkan senilai Rp11.709 per liter atau meningkat Rp499 dibandingkan dengan April 2020 Rp11.210 per liter.
Adapun perhitungan HIP merujuk pada Harga tetes tebu KPB rata-rata periode 3 bulan x 4.125 kg per liter + US$0,25 per liter.
Harga tetes tebu KPB rata-rata 15 November 2019 sampai dengan 14 April 2020 adalah Rp1.863 per kg.