Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengawasan & Perizinan Saat Membangun Properti Harus Konsisten

REI Jabar telah memperhatikan masalah perizinan dalam pengembangan proyeknya termasuk di kawasan Bandung Utara. 
Suasana penutupan Jalan Asia Afrika saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/4/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Suasana penutupan Jalan Asia Afrika saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/4/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA  — Asosiasi pengembang menyatakan bahwa pembangunan proyek properti di kawasan tertentu dinilai harus memiliki komitmen yang kuat dalam pengawasan dan perizinan.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Jawa Barat Joko Suranto mengatakan bahwa di Jabar, misalnya, tidak mengenal istilah moratorium proyek.

"Sebenarnya untuk pembangunan di mana pun di Jawa Barat, tidak ada istilah moratorium, yang ada adalah pembangunan belum bisa dilakukan ketika perizinan belum lengkap atau ada persyaratan yang belum bisa dipenuhi," katanya pada Bisnis, Senin (11/5/2020).

Joko merespons soal kawasan Bandung Utara (KBU) yang belakangan ini pembangunan properti komersial menjamur, padahal KBU merupakan kawasan yang rawan bencana apabila pembangunan proyek dilakukan secara serampangan. 

Adapun, sejumlah pihak terutama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jabar mendesak agar Pemprov Jabar mengeluarkan moratorium proyek di KBU.

Joko menyadari bahwa pembangunan properti belum bisa dilakukan jika ada kondisi-kondisi tertentu dan hal-hal yang muncul kerawanan seperti banjir dan longsor sehingga perlu ada kebijakan yang sifatnya sementara. 

Hanya saja, kata dia, yang perlu digarisbawahi terkait dengan pengembangan di KBU agar tidak berdampak pada masalah lingkungan adalah komitmen kuat dari pihak terkait dalam perizinan dan pengawasannya.

"Komitmen dan konsisten dalam perizinan serta pengawasan, baik terhadap pembangunan perorangan maupun pembangunan oleh developer. Tanpa konsistensi, akan ada judul moratorium, tapi pembangunan tetap lanjut. Ada judul pembatasan, akan tetapi tetap juga ada pembangunan," katanya.

Dia menyatakan bahwa bagaimanapun, pengembangan proyek properti memang harus memperhatikan lingkungan sekitar. Namun, apabila pengembangan proyek tersebut sudah berbekal izin, kata dia, tidak ada masalah untuk diteruskan. 

Terkait dengan masalah ini, Joko memastikan bahwa anggota REI Jabar telah memperhatikan masalah perizinan dalam pengembangan proyeknya termasuk di KBU. 

"Kalau bentuknya perumahan dan kebetulan anggota REI, maka saya pernah cek perizinan yang ada sudah lengkap, perizinan sudah ada lama sekali. Kalau kawasan wisata saya belum bisa komentar banyak," tuturnya.

Dia juga kurang setuju jika pengembangan proyek di KBU saat ini terbilang pesat. Menurutnya, pengembangan tersebut harus dibedakan antara milik perorangan dan pembangunan via pengembang.

"Kondisi yang kurang data dan pengamatan, maka yang tampak adalah seolah-olah pesat," kata Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper