Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan melaporkan realokasi anggaran yang telah disalurkan melalui Gugus Tugas Covid-19 dari anggaran telah mencapai Rp3,14 triliun hingga saat ini.
Secara rinci, sebanyak Rp2,06 triliun telah disalurkan untuk penyediaan APD dan alat Kesehatan di RS sebesar Rp1,09 triliun, dan sebesar Rp975 miliar untuk penggantian klaim perawatan di 129 RS yang menangani pasien Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan saat ini jumlah klaim RS yang sudah dibayarkan sebesar Rp85,87 miliar untuk 1.888 pasien Covid-19.
Pasca penetapan Perpres 54/2020, menurut Sri Mulyani, ada penghematan lanjutan atas belanja K/L, di mana sumber penghematan adalah kegiatan/proyek yang terhambat akibat adanya pandemik Covid-19, atau dapat ditunda ke tahun berikutnya.
Pedoman penghematan tersebut adalah Belanja yang tidak terkait dengan penanggulangan Covid-19, dapat ditunda; Belanja modal untuk proyek (tidak terkait Covid-19) yang dapat ditunda, atau diperpanjang waktunya (single year menjadi multi years, dan multi years diperpanjang ke tahun berikutnya).
Selain itu, dia menyampaikan pedoman lainnya a.l. kegiatan/proyek (tidak terkait Covid-19) yang sudah dikontrak dapat dinegosiasi kembali dengan pihak ketiga untuk ditunda pengerjaannya karena terdampak Covid-19; terakhir, Belanja pegawai akan dilakukan penundaan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) dan pengangkatan CPNS, serta delayering.
Baca Juga
Lebih lanjut, dia menambahkan pemerintah melakukan penyesuaikan alokasi TKDD, untuk pendanaan penanganan Covid-19 beserta dampaknya secara terpusat dan terkoordinasi, sehingga dana yang dikurangi dari TKDD pada dasarnya kembali untuk masyarakat di daerah melalui bansos, insentif UMKM dan sebagainya.
“Kita meminta kepada daerah untuk dapat melakukan refocusing terutama DBH, DAU, dan DAK fisik,” kata Sri Mulyani dalam siaran pers, Senin (11/5/2020).
Hingga 8 Mei 2020, 479 daerah telah menyampaikan Laporan Penyesuaian APBD.
Dari laporan ini, komposisi belanja daerah mengalami perubahan yaitu adanya penurunan belanja barang/jasa dari 24,87 persen menjadi 20,86 persen, dan modal dari 18,16 persen menjadi 12,89 persen.
Di sisi lain, Sri Mulyani menyampaikan ada kenaikan belanja lainnya yaitu dari 24,63 persen menjadi 30,33 persen yang ditujukan untuk a.l. bansos dan belanja tidak terduga.
Sebagai catatan, total belanja yang direalokasi dan refocusing adalah sebesar Rp51,09 triliun, yang ditujukan untuk Bidang Kesehatan (Covid-19) sebesar Rp22,34 triliun; Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp18,88 triliun; dan Penanganan Dampak Ekonomi sebesar Rp9,88 triliun.