Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Basuki Berikan Kelonggaran Jenis Kendaraan ini Melintas Selama PSBB

Kementerian PUPR tetap mendukung jalur logistik serta masyarakat yang melakukan perjalanan karena kepentingan khusus yang diizinkan selama pelaksanaan PSBB.
Truk sarat muatan atau over dimension over load (ODOL) melintas di jalan Tol Jagorawi, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Truk sarat muatan atau over dimension over load (ODOL) melintas di jalan Tol Jagorawi, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan jalur logistik serta kepentingan khusus dapat tetap melintas di jalan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan mudik tetap dilarang namun akan ada kelonggaran untuk kendaraan tertentu.

"Ada kelonggaran, untuk logistik, kesehatan dan kegiatan ekonomi yang esensial. Untuk logistik, tidak boleh terganggu, karena Presiden juga sudah perintahkan," jelasnya dalam Raker Virtual dengan Komisi V DPR RI, Rabu (6/5/2020).

Kementerian PUPR tetap mendukung jalur logistik serta masyarakat yang melakukan perjalanan karena kepentingan khusus yang diizinkan selama pelaksanaan PSBB.

Hal ini berdasarkan PP No. 21 Tahun 2009 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Permenhub No. PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Libur Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Covid-19.

Adapun jenis kendaraan tersebut yaitu kendaraan pengangkut logistik atau barang kebutuhan pokok, kendaraan pengangkut obat-obatan dan alat kesehatan, kendaraan pengangkut petugas operasional pemerintahan dan petugas penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 serta kendaraan pemadam kebakaran, ambulans dan mobil jenazah.

Basuki mencontohkan pihaknya juga beberapa waktu lalu melakukan kunjungan ke Yogyakarta untuk memantau pembangunan RS Akademi UGM yang akan menjadi RS rujukan Covid-19.

"Jadi untuk keperluan pemerintahan boleh, dengan surat tugas atau surat jalan dari kantor untuk pemerintahan," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri Istiono mengatakan sejak ditetapkan larangan mudik pada 24 April 2020, Polri membuat operasi kepolisian hingga 31 Mei atau selama 37 hari.

"Lain dari biasanya, tahun sebelumnya bahwa operasi ini berlangsung hanya 14 hari, di sini kami laksanakan selama 37 hari," katanya.

Dia menambahkan Operasi Ketupat ini adalah operasi kemanusiaan yang mengedepankan tindakan persuasif dan humanis yang lebih mengedepankan kesadaran masyarakat untuk tidak mudik Lebaran. Adapun pihaknya mengerahkan total 172.038 personel dalam operasi ini.

Sejak digelar pada 24 April lalu, Korlantas mencatat ada puluhan ribu kendaraan yang diputar balik.

"Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 total jumlah kendaraan pemudik yang diputar balik total keseluruhan yaitu 30.193 kendaraan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Agne Yasa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper