Bisnis.com, JAKARTA – Para pelanggan listrik daya 900 VA rumah tangga mampu dan 1.300 VA meminta keringanan tagihan listrik di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19).
Pemerintah pada akhir Maret lalu baru memberikan keringanan listrik berupa penggratisan untuk daya 450 VA dan diskon 50 persen untuk daya 900 VA bersubisidi.
Pada rapat kerja virtual bersama Komisi VII DPR pada Senin (4/5/2020), Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa keuangan PLN tak sanggup untuk dapat memberikan stimulus listrik.
Saat ini terkait stimulus listrik untuk pelanggan 900 VA mampu, 1.300 VA dan 2.200 VA sampai saat ini belum ada. Hal ini dikarenakan alokasi dana dari pemerintah belum memadai untuk memberikan stimulus untuk rumah tangga pelanggan 900 VA mampu, 1.300 VA dan 2.200 VA.
"Dan juga posisi keuangan PLN, enggak dalam posisi yang bisa mendukung," kata Arifin.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menuturkan untuk memberikan keringanan listrik memang dilakukan oleh pemerintah karena keuangan PLN yang terbatas.
Untuk 15 juta pelanggan 900 VA rumah tangga mampu dan 12 juta pelanggan 1300 VA, jika diberikan diskon atau subsidi sekitar 30 persen dari tarif listrik normal, maka pemerintah perlu menyediakan kompensasi kepada PLN sebesar Rp1,75 triliun - Rp1,9 triliun per bulan.
"Itu kalau diberikan diskon 30 persen saja. Kalau 50 persen seperti 900 VA bersubsidi kira-kira Rp3 triliun per bulan," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (5/5/2020).
Menurutnya, untuk pelanggan listrik yang terkena dampak dari pandemi ini sebaiknya disiapkan mekanisme bantuan yang lebih dari sekedar diskon listrik.
Pasalnya, masyarakat mengalami dampak yang berbeda-beda, ada yang di PHK sehingga tidak punya penghasilan sama sekali atau mengalami pemotongan gaji sehingga perlu melakukan penyesuaian pengeluaran.
"Jadi memberikan subsidi listrik tidak menyelesaikan masalah yang dihadapi mereka," ucapnya.
Dia mengusulkan perlu dipikirkan bantuan tunai misalnya pemerintah memberikan uang tunai kepada masyarakat yang di PHK minimal untuk 3 bulan ke depan.
"Tapi tentunya ini membutuhkan dana yang sangat besar. Sementara saat ini kapasitas fiskal pemerintah sangat terbatas," tutur Fabby.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI) Iwa Garniwa Mulyana menuturkan pihaknya belum dapat menghitung besaran kompensasi yang harus diberikan kepada PLN apabila akan memberikan stimulus keringana listrik 900 VA mampu dan 1.300 VA.
"Ini perlu dilihat statistik ketenagalistrikan di tahun lalu seperti apa. Belum dihitung," ujarnya.