Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan rata-rata upah buruh pada Februari 2020 sebesar Rp2,92 juta per bulan.
Adapun rata-rata upah buruh laki-laki sebesar Rp3,18 juta, sementara perempuan Rp2,45 juta.
"Kalau sektor dengan upah tertinggi di pertambangan dan penggalian sebesar Rp5,10 juta terendah di jasa lainnya seperti salon, buruh cuci sebesar Rp1,71 juta," katanya, Selasa (5/5/2020).
Terdapat 7 kategori dengan rata-rata upah buruh ber bulan di bawah rata-rata upah buruh nasional. Ketujuh sektor tersebut a.l, industri pengolahan, jasa pendidikan, pengadaan air, perdagangan, akomodasi, pertanian dan lainnya.
Untuk tingkat partisipasi angkatan kerja menurut jenis kelamin (TPAK) tercatat pada periode Februari 2019-2020 terjadi penurunan perempuan sebesar 0,94 persen, sedangkan laki-laki meningkat 0,64 persen.
Selain itu, BPS Juga merilis status pekerja formal dan informal dalam kuruna Februari 2018 - Februari 2020. Pekerja formal mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, didukung dengan kenaikan jumlah buruh, sementara informal turun 0,77 persen dibandingkan dengan Februari 2019 dengan penurunan terbanyak pada status pekerja keluarga atau tak dibayar.