Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rasio Utang 2020 Diproyeksikan Jebol hingga 36 Persen

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan memproyeksikan rasio utang terhadap PDB pada tahun 2020 ini bakal melonjak ke angka 36 persen.
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelum memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2020). Rapat tersebut membahas percepatan penyelesaian permasalahan pertanahan Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelum memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2020). Rapat tersebut membahas percepatan penyelesaian permasalahan pertanahan Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Tekanan pada pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya pembiayaan utang akibat pelebaran defisit bakal meningkatkan rasio utang pemerintah tahun ini.

Dalam laporan terbarunya, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan memproyeksikan rasio utang terhadap PDB pada tahun 2020 ini bakal melonjak ke angka 36 persen.

Nominal tersebut memang masih jauh dari threshold UU Keuangan Negara yang mencapai 60 persen, tetapi ini jauh lebih tinggi dari rasio utang terhadap PDB tahun lalu yang mencapai 30,2 persen dan tahun-tahun sebelumnya yang cenderung di bawah 30 persen.

Seperti diketahui, meningkatnya rasio utang terhadap PDB mengindikasikan beban utang yang perlu ditanggung oleh perekonomian semakin tinggi.

Tingginya beban utang terhadap PDB akan berpotensi mengurangi keleluasaan pemerintah dalam memanfaatkan sumber daya untuk menstimulus perekonomian ke depan.

Dalam skenario berat, pemerintah masih memproyeksikan pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi COVID-19 ini masih mampu mencapai 2,3 persen (yoy) atau bisa terkontraksi -0,4 persen (yoy) dalam skenario sangar berat. Adapun asumsi PDB nominal pada 2020 ini diperkirakan mencapai Rp16.500 triliun hingga Rp16.800 triliun.

Dengan asumsi PDB nominal tersebut dan proyeksi rasio utang terhadap PDB yang mencapai 36 persen, dapat diasumsikan posisi utang pemerintah berpotensi mencapai Rp5.900 triliun hingga Rp6.000 triliun.

Tercatat, kebutuhan pembiayaan pada tahun 2020 ini bakal mencapai Rp1.439,8 triliun. 89,55 persen atau Rp1.289,32 triliun di antaranya akan dipenuhi lewat penerbitan surat berharga negara (SBN) sedangkan 10,45 persen atau Rp150,48 triliun sisanya akan dipenuhi lewat pinjaman.

Sepanjang kuartal I/2020, pemerintah telah menerbitkan SBN sebanyak Rp221,4 triliun sehingga total penerbitan SBN per kuartal II/2020 hingga kuartal IV/2020 bakal mencapai Rp856,8 triliun.

Dari data Kementerian Keuangan, disebutkan bahwa rata-rata lelang SBN per dua minggu berkisar Rp35 triliun hingga Rp45 triliun. Bila tak tercapai, Bank Indonesia (BI) akan turut membeli SBN sebagai last resort.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper