Bisnis.com, JAKARTA - Ekonomi Indonesia pada 2021 dinilai dapat lebih baik dengan catatan virus Corona teratasi melalui kebijakan-kebijakan yang berkesinambungan dan tepat sasaran.
Direktur Eksekutif Institute Development for Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad memberikan dua catatan utama agar 2021 ekonomi Indonesia dapat rebound dan kinerja ekonomi tahun ini tidak terlalu terpuruk.
Kedua kunci utama tersebut, yakni intervensi pemerintah terhadap pandemi dan desentralisasi kewenangan.
"Ternyata proses yang terjadi pada 2020 dengan bentuk intervensi pemerintah tidak secepat yang dibayangkan, bantuan sembako, dan lainnya ini ada keterlambatan, proses pemulihan ekonomi tentu akan jadi lebih lama," ujarnya, Sabtu (2/5/2020).
Menurutnya, distribusi alokasi anggaran harus difokuskan memperkuat konsumsi masyarakat, karena dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi cepat dan besarannya signifikan.
"Kalau jaring pengaman sosial sebesar Rp150 triliun, besaran itu Rp600.000 per keluarga, ini hanya 30 persen dari total kebutuhan masyarakat. Itu yang menurut saya kurang, bentuknya non tunai pula, ini membuat ekonomi tidak bergerak," jelasnya.
Baca Juga
Dia menjelaskan ketika bantuan yang diberikan pemerintah terhadap masyarakat bawah ini sifatnya tunai, maka dana tersebut dapat menggerakan roda ekonomi, uang bergerak ke pengusaha sementara bantuan berupa barang atau nontunai sudah pasti pemainnya pemerintah dan BUMN.
Contohnya, ketika bantuan diberikan secara tunai, masyarakat dapat berbelanja ke warung di sebelah rumahnya, dan seluruh rantai konsumsi masyarakat terjadi. Meski sedikit tertahan PSBB dan social distancing, geliat rantai konsumsi masyarakat ini masih dapat terjadi.
Pentingnya data juga menjadi hal yang sangat perlu untuk mendistribusikan bantuan dari pemerintah tersebut. Walaupun pemerintah memiliki data 40 persen penduduk dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) itu berdasarkan data 2016 dan belum ada pembaharuan.
"Sebenarnya memungkinkan kalau data NIK dibarengkan DTKS plus data banking masing-masing, data banking lebih memudahkan proses bantuan itu terutama terhadap korban PHK," imbuhnya.
Selain itu, pemerintah terangnya, terlihat ingin cepat melakukan segala hal padahal kapasitas daerah tak sama, termasuk pemerintah pusat pun memiliki keterbatasan.
"Sebenarnya kewenangan dearah sumbernya dari dana desa dan APBD, yang lainnya dari K/L tidak bisa dipindahkan. Saya setuju desentralisasi, uang ditransfer berdasarkan data yang sudah sangat valid," tegas Tauhid.