Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pandemi Corona, Kemenhub Sebut 20.000 ABK Masih di Luar Negeri

Total terdapat 20.042 orang anak buah kapal (ABK) tersebar di 154 kapal pesiar di dunia yang harus dipulangkan saat pandemi corona (Covid-19).
Tim medis menaiki tangga Kapal Motor (KM) Lambelu yang bersandar di dermaga terminal peti kemas Pelabuhan Makassar, Selasa (14/4/2020). Beberapa kru kapal tersebut terpapar Covid-19 sehingga kapal beserta kru di karantina. Sebelumnya kapal tersebut lego jangkar diluar Pelabuhan Makassar sekitar 2 mil laut. Bisnis/Paulus Tandi Bone
Tim medis menaiki tangga Kapal Motor (KM) Lambelu yang bersandar di dermaga terminal peti kemas Pelabuhan Makassar, Selasa (14/4/2020). Beberapa kru kapal tersebut terpapar Covid-19 sehingga kapal beserta kru di karantina. Sebelumnya kapal tersebut lego jangkar diluar Pelabuhan Makassar sekitar 2 mil laut. Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan memperkirakan total terdapat 20.042 orang anak buah kapal (ABK) tersebar di 154 kapal pesiar di dunia yang harus dipulangkan saat pandemi corona (Covid-19).

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Wisnu Handoko mengatakan hingga saat ini sudah mendapatkan data 20 unit kapal pesiar yang akan melakukan repatriasi sebanyak 2.400 orang ABK melalui jalur laut.

“Kami akan berkoordinasi untuk menetapkan tiga titik lokasi debarkasi bagi para PMI [pekerja migran Indonesia] tersebut melalui Pelabuhan Batam, Pelabuhan Benoa, serta Pelabuhan Tanjung Priok dengan memperhatikan komposisi asal daerah, kesiapan daerah terkait dalam hal sarana prasarana untuk melakukan protokol Covid-19,” kata Wisnu dalam siaran pers yang dikutip, Jumat (1/5/2020).

Pemerintah, lanjutya, telah membentuk Organisasi Tugas Satgas Bersama Repatriasi ABK/PMI Kapal Pesiar yang terdiri dari instansi dan kementerian terkait. Pihak tersebut adalah agen, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kemenko Marvest, Kementerian Keuangan, TNI dan POLRI, serta Pemerintah Daerah terkait.

Sebelumnya, Kemenhub juga memfasilitasi pemulangan ABK dari MV Artania, MV Dream Explorer, dan MV Carnival Spendor. Khusus kapal pesiar yang disebut terakhir, mengangkut sebanyak 375 orang WNI yang bekerja sebagai kru.

“Sebanyak 375 orang sudah berhasil kita evakuasi dari MV Carnival Splendor dengan menggunakan empat unit Sea Rider untuk kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan yang ketat sesuai dengan protokol penanganan Covid-19 yang dikeluarkan WHO,” ujarnya.

Dia menambahkan telah menyediakan 14 unit bus untuk mengangkut para ABK tersebut ke lokasi karantina yang telah disediakan oleh pihak principal. Meskipun hasil rapid test kepada seluruh ABK tersebut negatif, namun sesuai dengan protokol Gugus Tugas Covid-19, mereka harus tetap menjalankan karantina atau isolasi mandiri di tempat yang telah disediakan oleh principal kapal.

Pihaknya menjelaskan karantina atau isolasi mandiri tersebut akan dijalani oleh para ABK tersebut selama 14 hari di lokasi yang sudah disediakan oleh pihak principal dengan pengawasan dan pengawalan dari petugas Kesehatan dan personil keamanan dari TNI/Polri.

Wisnu menuturkan 375 WNI yang bekerja sebagai kru di MV Carnival Splendor terdiri dari 348 orang laki-laki dan 27 orang perempuan yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain 190 orang berasal dari Bali, 83 orang dari Yogyakarta, 59 orang dari Surabaya, 42 orang dari Jakarta, dan 1 orang dari Makassar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper