Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Diminta Panggil Lagi Karyawan yang Di-PHK

Pemerintah meminta pengusaha menjadikan pemutusan hubungan kerja sebagai opsi terakhir saat ini.
Ilustrasi/adweek.com
Ilustrasi/adweek.com

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah meminta agar pengusaha kembali memanggil para korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat Covid-19 untuk bekerja kembali di perusahaannya.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan sebetulnya keputusan PHK adalah langkah terakhir bagi pengusaha.

“PHK itu langkah pamungkas, langkah terpaksa ketika langkah lain tak mungkin lagi. Tapi kalau masih mungkin meniadakan lembur, mengurangi shift dan jam kerja, merumahkan bergilir dengan separuh gaji,  ya dicoba dululah langkah itu,” kata Ida, Kamis (23/4/2020).

Ida Fauziyah pun mengimbau, nantinya ketika wabah corona usai, pengusaha bisa mengajak kembali pekerja/buruh yang di-PHK dan dirumahkan akibat dampak negatif wabah corona ini. 

"Jangan lupa, kalau bisnis sudah jalan lagi, sudah ada rezeki,  anak-anak yang di PHK harus jadi prioritas dipanggil lagi. Kan sudah saling kenal. Tidak usah men-training lagi. Sudah seperti keluarga saja selama ini, " lanjutnya.

Ida mengungkapkan data terbaru Kemenaker per-21 April 2020,  total pekerja yang terdampak wabah Corona terdapat 2.084.593 pekerja dari sektor formal dan informal dari 116.370.

Rinciannya jumlah perusahaan dan pekerja formal yang dirumahkan adalah 1.304.777 dari 43.690 perusahaan. Sedangkan yang mengalami PHK adalah dari 41.236 perusahaan dengan jumlah pekerja sebanyak 241.431 orang.

"Sektor informal juga terpukul karena kehilangan 538.385 pekerja dari 31.444 perusahaan atau UMKM," demikian tutup Menaker. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper