Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rata-Rata Penumpang KRL Tinggal 12,8 Persen

Penerapan PSBB di daerah Jabodetabek membuat tingkat keterisian kereta rel listrik turun.
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) melintas di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Minggu (19/4/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) melintas di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Minggu (19/4/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI) mencatat selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta yang disusul oleh Bogor, Depok dan Tangerang, masih ada sekitar 12,8 persen penumpang yang beraktivitas dari volume normal 1,1 juta per hari.

Berdasarkan data KCI, terdapat 1.271.968 penumpang selama sembilan hari dari 10 April 2020 hingga 18 April 2020. Artinya, rata-rata penumpang per harinya mencapai 141.330 penumpang atau 12,8 persen dari periode normal yang dapat mencapai 1,1 juta penumpang per harinya. 

Di sisi lain, terlihat adanya tren jumlah penumpang yang sempat meningkat.

Corporate Communication PT KCI Anne Purba mengatakan pihaknya masih sangat berharap agar semakin banyak perusahaan yang menerapkan kebijakan work from home atau kerja dari rumah seperti yang diimbau oleh pemerintah.

"Kita berharap semakin banyak yg bisa wfh sehingga mobilitas by kereta rel listrik semakin berkurang dan yang harus keluar rumah dengan sangat mendesak bisa menggunakan kereta rel listrik dengan penerapan physical distancing," jelasnya kepada Bisnis, Minggu (19/4/2020).

Lebih lanjut, dia merinci jumlah total penumpang dari DKI Jakarta menerapkan PSBB pada 10 April 2020 mencapai 82.303 orang, pada 11 April 2020 meningkat menjadi sebanyak 110.199 penumpang, lanjut pada 12 April 2020 penumpang turun menjadi 90.208 penumpang dan pada 13 April 2020 menjadi 193.958 penumpang.

Pada 13 April inilah tercatat penumpang KCI terbanyak selama masa PSBB. Adapun selanjutnya pada 14 April 2020 tercatat ada 176.263 penumpang, pada 15 April 2020 sebanyak 168.224 penumpang, pada 16 April terdapat 168.410 penumpang, lalu pada 17 April 2020 sebanyak 173.133 dan pada 18 April 2020 terdapat 109.270.

Dengan demikian, sejak diumumkannya PSBB di wilayah DKI Jakarta, jumlah penumpang KRL mengalami peningkatan dari yang hanya 82.303 penumpang meningkat dan mencapai puncaknya hingga sebanyak 193.958 penumpang.

Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi menyampaikan bahwa KRL akan tetap beroperasi dengan pembatasan waktu dan pengendalian penumpang, sampai Bantuan Sosial (Bansos) yang dari pemerintah sudah diterima masyarakat. 

"Pak Menko Luhut mendapatkan laporan bahwa penumpang KRL itu mayoritas adalah pekerja. Jadi kita juga tidak ingin seperti mereka yang bekerja di fasilitas kesehatan jadi terdampak jika KRL ini disetop operasionalnya," terang Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi.

Saat ini, masih ada 8 sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang bergerak di bidang kesehatan dan pangan, sehingga masih membutuhkan moda transportasi massal seperti KRL untuk berangkat ke tempat kerjanya.

Dengan demikian, Juru Bicara yang mengatasnamakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan ini menyebut jika operasional KRL diberhentikan, hal ini malah dapat menimbulkan masalah baru.

Di sisi lain, penerapan PSBB hanya akan berjalan efektif jika semua perkantoran di luar 8 sektor tersebut mengikuti aturan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov). 

Oleh karena itu, Menko Luhut menyarankan Pemprov untuk untuk secara tegas melarang dan menutup kegiatan formal dan informal di luar 8 sektor yang diperbolehkan untuk tetap beroperasi selama masa PSBB. Jika masih ada yang masih bandel, maka harus ditindak sesuai dengan aturan yang sudah dibuat.

“Peraturan Gubernur No.33/2020 itu saya kira sudah sangat jelas mengatur bahwa perkantoran di luar 8 sektor yang masuk pengecualian harus dilarang dan ditutup selama masa PSBB. Maka itu harusnya menjadi pijakan untuk benar-benar mengawasi dan menindak dengan tegas kantor yang masih bandel dan melanggar Pergub,” tambah Jodi.

Menurut Jodi, Menko Luhut juga kembali mengingatkan seluruh pihak untuk tidak terburu-buru mengambil tindakan. Dia menegaskan sebuah kebijakan harus dipikirkan secara matang dengan mempertimbangkan sisi positif dan negatifnya, untuk dicari jalan tengah yang paling baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper