Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementan Upayakan Jaga Ketersediaan Kopi dan Kakao

Kementang melakukan pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) yang dapat menyerang tanaman pekebun.
Petani memanen kopi arabika di Desa Mekarmanik, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/6/2019)./ANTARA-Raisan Al Farisi
Petani memanen kopi arabika di Desa Mekarmanik, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/6/2019)./ANTARA-Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) berupaya menjaga kebutuhan kopi dan kakao dengan menjaga ketersediaannya di tengah masyarakat serta membantu para petani/pekebun komoditas tersebut.

Direktur Jenderal Perkebunan Kasdi Subagyono mengatakan menjaga pasokan kopi dan kakao dilakukan dengan cara pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) yang dapat menyerang tanaman pekebun.

Tahun ini, Ditjen perkebunan mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pengendalian OPT Kakao dan Kopi melalui kegiatan Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) Kopi dan Kakao serta Dem area pengendalian OPT Kakao.

“Kegiatan penerapan PHT dan Dem Area pengendalian OPT yang sedang dilaksanakan untuk tahun 2020 antara lain Penerapan PHT Kakao seluas 800 hektare (Ha) mencakup 100 Ha di Tabanan, 150 Ha di Lombok Utara, 100 Ha di Bone, 150 Ha di Parigi Moutong, 200 ha di Kolaka Utara dan 100 Ha di Manokwari Selatan,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2020).

Dia menambahkan, untuk penerapan PHT Kopi seluas 200 Ha, tersebar di di Bolaang Mongondow Timur seluas  100 Ha dan 100 Ha di Bandung. Sementara itu, untuk Dem Area Pengendalian OPT Kakao seluas 250 Ha di Keerom, Papua.

“Kegiatan Penerapan Pengendalian Hama Terpadu OPT Tanaman Perkebunan ini dimaksudkan membantu/mendorong pekebun agar menerapkan PHT di kebunnya, sehingga dapat dilakukan secara mandiri dan berkelanjutan serta memberdayakan pekebun untuk memperbanyak bahan pengendali OPT secara mandiri,” katanya.

Metode pengendalian yang diterapkan pada kegiatan Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PPHT) kakao yaitu panen sering, pemangkasan, sanitasi, aplikasi  Metabolit Sekunder APH (MS APH).

Sementara itu, pada tanaman kopi dilakukan petik bubuk, lelesan, rampasan, dan aplikasi MS APH. Selanjutnya pada Dem Area meliputi panen sering, pemangkasan, sanitasi, aplikasi MS APH, pemupukan dan penanaman tanaman palawija.

“Apalagi dengan adanya Covid-19 saat ini, sangat penting kegiatan tersebut dilakukan, agar serangan OPT tanaman pekebun aman tetap terkendali dan petani tetap sehat sehingga dapat memelihara kebunnya dan memenuhi kebutuhan hidupnya,” katanya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper