Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kepatuhan Rendah, Realisasi PPh OP Maret Berpotensi Melambat

Pasalnya, WP OP nonkaryawan memiliki keleluasaan untuk menunda pelaporan SPT Tahunan dan pembayaran pajak karena adanya relaksasi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Seorang wajib pajak menunjukkan form aktivasi EFIN agar dapat melakukan pelaporan SPT Pajak Tahunan secara online di Kantor KPP Pratama Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jum'at (22/2/2019).ANTARA FOTO/Indrianto Eko
Seorang wajib pajak menunjukkan form aktivasi EFIN agar dapat melakukan pelaporan SPT Pajak Tahunan secara online di Kantor KPP Pratama Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jum'at (22/2/2019).ANTARA FOTO/Indrianto Eko

Bisnis.com, JAKARTA - Realisasi PPh OP memiliki potensi melambat pada Maret 2020 akibat rendahnya kepatuhan wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) nonkaryawan.

Pasalnya, WP OP nonkaryawan memiliki keleluasaan untuk menunda pelaporan SPT Tahunan dan pembayaran pajak karena adanya relaksasi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pelaporan SPT Tahunan PPh OP yang biasanya harus dilaporkan pada 31 Maret diundur menjadi 30 April. Hal ini juga berlaku untuk penyetoran pajak atas SPT tersebut dan tidak dikenaik sanksi keterlambatan.

"Jadi memang WP sangat memanfaatkan relaksasi itu. April baru menyampaikan mereka SPT Tahunan," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama.

Per 1 April 2020 lalu, tercatat WP OP nonkaryawan yang menyampaikan SPT Tahunan nonkaryawan (formulir 1770) baru mencapai 766.221 SPT Tahunan. Realisasi tersebut melorot jauh dibandingkan tahun 2019 dimana WP OP nonkaryawan yang menyampaikan SPT mencapai 1.2 juta WP.

Dengan WP OP nonkaryawan wajib SPT mencapai 3,04 juta WP pada 2019 dan mencapai 3,35 juta WP pada 2020, maka rasio kepatuhan WP OP nonkaryawan pada 1 April 2019 yang mencapai 39,74% melorot menjadi tinggal 22,86% pada 1 April tahun ini.

Sebagai perbandingan, realisasi penerimaan PPh OP pada Maret 2019 lalu mencapai Rp5,89 triliun, tumbuh 17,87% (yoy) dibandingkan Maret 2018 yang sebesar Rp5 triliun.

Pada perkembangan terakhir, realisasi PPh OP pada Februari 2020 lalu baru mencapai Rp1,02 triliun tumbuh 18,85% (yoy), tumbuh melambat dibandingkan Februari tahun sebelumnya yang mencapai 28,19% (yoy).

Direktur Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Ihsan Priyawibawa mengatakan PPh OP masih terindikasi masih akan tumbuh pada Maret 2020.

"PPh Pasal 25/29 WP OP adalah salah satu jenis pajak yg selama 2019 dan selama Januari-Februari 2020 pertumbuhannya konsisten di 2 digit," kata Ihsan.

Meski demikian, sebagian WP diperkirakan baru akan membayar kewajiban pajaknya pada April ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper