Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut alasan berhentinya produksinya sejumlah industri besar otomotif atau Agen Pemegang Merek (APM) untuk melindungi kesehatan karyawan dan seluruh elemen perusahaan sebagai bentuk respons kondisi terkini penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan pihaknya juga telah berkirim surat kepada Menteri Dalam Negeri dan Gubernur/Bupati/Walikota di seluruh Indonesia dalam rangka permintaan dukungan untuk membantu pelaksanaan kegiatan industri dalam masa tanggap darurat di wilayah masing-masing.
“Kemenperin meminta agar pemerintah daerah tidak membatasi aktivitas kegiatan industri. Menteri Perindustrian juga meminta kepada dinas yang bertanggungjawab di bidang industri dan juga asosiasi untuk melakukan pembinaan kepada perusahaan industri agar senantiasa menjalankan protokol pencegahan Covid-19 di lingkungan kerja,” katanya kepada Bisnis, Rabu (8/4/2020).
Tak hanya itu, Rabu (7/4), Menteri Perindustrian telah mengeluarkan Surat Edaran Menperin Nomor 4/2020 terkait pelaksanaan operasional pabrik dalam masa kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-2019.
Dalam surat edaran tersebut, perusahaan industri diberikan izin untuk tetap menjalankan kegiatan usahanya dengan wajib memenuhi ketentuan protokol pencegahan Covid-19 yang harus dijalankan oleh perusahaan industri maupun bagi pekerjanya.
Adapun berhentinya operasional produksi industri besar otomotif saat ini memberikan ancaman pada industri komponen untuk turut menghentikan produksinya.
Baca Juga
Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Industri Kecil Menengah Komponen Otomotif (PIKKO) Indonesia Wan Fauzi mengatakan saat ini pabrikan komponen yang memiliki utilisasi 25 persen masih sangat beruntung mengingat sudah banyak industri otomotif dan elektronik besar seperti Yamaha, Honda mobil, Suzuki hingga Panasonic yang melakukan off produksi dan penghentian order.
"Kami hanya bisa melihat sampai April ini, jika kondisi berlanjut tentu harus ada upaya lain supaya kami tetap berjalan produksi dan memastikan karyawan tetap digaji," katanya kepada Bisnis.
Fauzi mengatakan saat ini rerata pabrik komponen ada di Bekasi dengan biaya upah karyawan per bulan sekitar Rp4,5 juta. Sementara satu IKM komponen saja bisa memiliki 100 karyawan untuk itu akan sangat menguras arus kas perusahaan jika order tidak ada tetapi gaji harus tetap dibayarkan.
Sementara itu, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) pun telah menyampaikan koreksi target penjualan 2020 ini diperkirakan mengalami kontraksi sebesar 50% akibat menurunnya permintaan dari dalam negeri dan luar negeri.
Di samping itu, masalah lainnya yang dihadapi industri otomotif nasional adalah pasokan bahan baku dan komponen terutama dari negara-negara yang menerapkan kebijakan lockdown. Hal ini membuat industri manufaktur kendaraan bermotor dipaksa mencari alternatif sumber bahan baku dan komponen untuk mempertahankan produksi.
“Terganggunya industri otomotif juga memberikan dampak terhadap perekonomian nasional. Industri otomotif memiliki kontribusi signifikan terhadap PDB khususnya terhadap PDB nonmigas sebesar 3,98 persen pada 2019,” tutur Putu.
Adapun stimulus fiskal tahap I akan dinikmati seluruh industri yakni insentif/relaksasi PPh Pasal 21, 22, 25 selama enam bulan, insentif/restitusi PPN dipercepat selama enam bulan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 23/2020 dan juga memberikan pengurangan bea masuk impor.