Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai pemberian subsidi layanan (public service obligation/PSO) terhadap pengusaha angkutan umum bisa menjadi solusi dalam menghadapi dampak pandemi corona (Covid-19).
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno mengatakan subsidi layanan dapat berupa pembayaran kepada operator berdasarkan rupiah per kilometer panjang layanan angkutan umum beroperasi. Hal tersebut bisa menjamin pendapatan bagi pengusaha angkutan umum.
"Hal ini membuat pendapatan manajemen dan awak kendaraan tidak akan berkurang ketika penumpang berkurang dan menghadapi kemungkian akan dilarang beroperasi," kata Djoko, Selasa (7/4/2020).
Dia memperkirakan setiap hari rata-rata setiap armada bus menempuh kisaran 190 km-200 km. Selama masa pandemi corona ini, jam operasional akan berkurang, tetapi tidak akan mengganggu penghasilan bulanan manajemen dan awak kendaraan jika skema subsidi tersebut dijalankan.
Pihaknya menyebut bisnis angkutan umum memang terimbas dari virus corona. Pemerintah sebaiknya dapat menyiapkan program pemulihan bagi bisnis transportasi umum, yakni bagi bus antarkota antarprovinsi (AKAP), angkutan travel atau angkutan antarjemput antarprovinsi (AJAP), taksi regular (konvensional), hingga bus pariwisata.
Minimal, katanya, setiap pekerja transportasi umum itu mendapat bantuan bulanan setara UMK salama 3-6 bulan ke depan. Setiap bulan dapat dievaluasi.
Baca Juga
"Jangan sampai nantinya bisnis angkutan umum ini gulung tikar, maka negaralah yang akan merugi nantinya," ujarnya.