Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan tengah menyiapkan arahan teknis peredaran barang selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Abdul Rochim mengatakan masing-masing pabrikan akan mendaftarkan jenis produknya ke Kementerian. Rochim menyatakan aturan teknis tersebut akan tertera dalam surat edaran yang akan diterbitkan besok, Rabu (8/4/2020).
"Ada surat edarannya, sudah ditandatangani Pak Menteri," katana kepada Bisnis, Selasa (7/4/2020).
Baca Juga
Di sisi lain, Rochim menyatakan tahun ini akan menjadi tahun yang berat bagi industri mamin. Pasalnya, haluan produk prioritas saat ini telah bergeser ke produk kesehatan.
Adapun, lanjutnya, pemerintah akan memfasilitasi ketersediaan bahan baku dari negara-negara asal impor yang saat ini tengah menerapkan protokol penguncian (lockdown). Selain itu, Rochim berujar pihaknya juga akan mencari cara untuk menjaga nilai tukar agar harga bahan baku tetap terjangkau.
"Daerah-daerah tertentu yang agak sulit [pergerakan bahan bakunya] bisa difasilitasi Kementerian Luar Negeri. Kalau tidak [bisa, Kemenperin] cari alternatif yang lain," ujarnya.