Bisnis.com, JAKARTA — PT Waskita Sriwijaya Tol akan mengoperasikan seksi 1 jalan tol Kayu Agung—Palembang—Betung yaitu ruas Tol Kayu Agung-Palembang mulai hari ini, Rabu (1/4/2020) pukul 07.00 WIB.
Pengoperasian ruas tol yang menghubungkan Kayu Agung—Jakabaring sepanjang 29,39 kilometer termasuk akses simpang susun Kayu Agung itu berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Nomor 302/KPTS/M/2020, tertanggal 30 Maret 2020.
"Beroperasinya ruas tol seksi Kayu Agung—Jakabaring menawarkan percepatan waktu tempuh dari Kayu Agung menuju Palembang yang sangat signifikan lebih kurang hanya 20 menit—30 menit saja dibandingkan jika harus melewati jalan provinsi dengan waktu tempuh lewat lintas timur mencapai lebih dari 2 jam," kata Herwidiakto, Direktur Utama PT Waskita Toll Road, melalui siaran pers, Rabu (1/4/2020).
PT Waskita Toll Road merupakan pemilik saham mayoritas PT Waskita Sriwijaya Tol, pemegang konsesi jalan tol Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapal Betung) sepanjang 111,69 km.
Jalan tol tersebut, menurut Herwidiakto, juga akan berdampak pada lalu lintas logistik dan orang dari Palembang menuju kota lain maupun sebaliknya, serta akan membuka alternatif destinasi baru bagi pengguna jalan tol Trans-Sumatra.
Ruas tol tersebut pernah diuji coba saat angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 dan sempat terjadi kepadatan, tetapi masih dapat teratasi.
Baca Juga
Di seksi 1 ruas tol tersebut belum dibangun tempat istirahat dan pelayanan (rest area) karena tempat beristirahat dibangun di ruas tol yang panjangnya 50 km. Oleh karena itu, kemungkinan rest area akan dibangun bersamaan dengan pembangunan ruas Palembang—Betung.
Konstruksi ruas tol tersebut dimulai sejak Agustus 2016 yang terdiri atas tiga seksi, yaitu seksi Kayu Agung—Palembang (akses Jakabaring) yang dioperasikan nontarif mulai hari ini, seksi Jakabaring—Musillandas, dan seksi Musillandas—Betung.
Peresmian ruas tol itu juga menandakan bertambahnya jumlah ruas tol yang beroperasi milik Waskita Tol Road menjadi total delapan ruas.