Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belanja untuk Covid-19 Dikebut, Sri Mulyani: Tata Kelola Bisa Belakangan

Sebagai upaya mempercepat, Peraturan Pemerintah Pegganti Undang-Undang (Perppu) No. 1/2020, yang memungkinkan pemerintah melakukan pengeluaran yang anggarannya dengan cepat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan kepada tim Bisnis Indonesia saat wawancara eksklusif di Jakarta, Jumat (22/11/2019). Bisnis/Abdullah Azzam
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan kepada tim Bisnis Indonesia saat wawancara eksklusif di Jakarta, Jumat (22/11/2019). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengupayakan untuk menyediakan anggaran secepat mungkin baik dari tambahan anggaran sebesar Rp405,1 triliun ataupun dari relokasi anggaran.

"Kita berkejaran dengan waktu," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (1/4/2020).

Dalam Peraturan Pemerintah Pegganti Undang-Undang (Perppu) No. 1/2020, pemerintah dimungkinkan untuk melakukan tindakan mempercepat pengeluaran yang anggarannya belum tersedia atau tidak cukup tersedia dalam rangka menangani Covid-19.

"Kita sisir terus berapa APBN 2020 yang tidak jadi dibelanjakan. Ini nanti akan disusun di Perpres tapi akhirnya nanti untuk langkah pengamanan di tengah Covid-19," ujar Sri Mulyani Indrawati, Rabu (1/4/2020).

Sri Mulyani mencontohkan seperti Kementerian PUPR, pemerintah tidak membatasi apakah pembangunan RS darurat yang dilakukan oleh Kementerian PUPR bakal bersumber dari realokasi anggaran atau bersumber dari tambahan anggaran sebesar Rp75 triliun untuk kesehatan.

Tata kelola dari belanja-belanja tersebut akan diatur di belakang, yang terpenting sekarang adalah segera menanganai Covid-19.

"Kita ini sekarang kejar-kejaran dengan virus. Memang kebijakannya belum sempurna semua, sekarang kita nggak bisa bikin Perppu pakai naskah akademik dan konsultasi masyarakat," ujar Sri Mulyani.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper