Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengupayakan untuk menyediakan anggaran secepat mungkin baik dari tambahan anggaran sebesar Rp405,1 triliun ataupun dari relokasi anggaran.
"Kita berkejaran dengan waktu," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (1/4/2020).
Dalam Peraturan Pemerintah Pegganti Undang-Undang (Perppu) No. 1/2020, pemerintah dimungkinkan untuk melakukan tindakan mempercepat pengeluaran yang anggarannya belum tersedia atau tidak cukup tersedia dalam rangka menangani Covid-19.
"Kita sisir terus berapa APBN 2020 yang tidak jadi dibelanjakan. Ini nanti akan disusun di Perpres tapi akhirnya nanti untuk langkah pengamanan di tengah Covid-19," ujar Sri Mulyani Indrawati, Rabu (1/4/2020).
Sri Mulyani mencontohkan seperti Kementerian PUPR, pemerintah tidak membatasi apakah pembangunan RS darurat yang dilakukan oleh Kementerian PUPR bakal bersumber dari realokasi anggaran atau bersumber dari tambahan anggaran sebesar Rp75 triliun untuk kesehatan.
Tata kelola dari belanja-belanja tersebut akan diatur di belakang, yang terpenting sekarang adalah segera menanganai Covid-19.
Baca Juga
"Kita ini sekarang kejar-kejaran dengan virus. Memang kebijakannya belum sempurna semua, sekarang kita nggak bisa bikin Perppu pakai naskah akademik dan konsultasi masyarakat," ujar Sri Mulyani.