Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Defisit Masih Bisa Lebih Rendah dari 5%, Ini Skenarionya

Meski pemerintah telah mengumumkan bahwa defisit anggaran 2020 bakal mencapai 5,07% dari PDB, Kementerian Keuangan memproyeksikan defisit anggaran tahun ini bakal berkisar 4-5% PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers mengenai Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/5/2019). Menteri Keuangan menyatakan telah mencairkan THR sebesar Rp19 triliun atau 19 persen dari proyeksi kebutuhan dana (Rp20 triliun) yang digunakan untuk membayar THR bagi PNS, Prajurit TNI dan Polri sebesar Rp11,4 triliun dan penerima pensiun atau tunjangan sebesar Rp7,6 triliun. /Antara
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers mengenai Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/5/2019). Menteri Keuangan menyatakan telah mencairkan THR sebesar Rp19 triliun atau 19 persen dari proyeksi kebutuhan dana (Rp20 triliun) yang digunakan untuk membayar THR bagi PNS, Prajurit TNI dan Polri sebesar Rp11,4 triliun dan penerima pensiun atau tunjangan sebesar Rp7,6 triliun. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Meski pemerintah telah mengumumkan bahwa defisit anggaran 2020 bakal mencapai 5,07% dari PDB, Kementerian Keuangan memproyeksikan defisit anggaran tahun ini bakal berkisar 4-5% PDB.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerangkan defisit memang akan timbul karena turunnya pendapatan akibat insentif serta penurunan performa korporasi serta naiknya belanja.

Dari sisi perpajakan, dalam Perppu No. 1/2020 pemerintah merelaksasi tarif PPh Badan menjadi tinggal 22% pada 2020 dan akan ada pengurangan 3% bagi WP Badan yang sudah terdaftar di bursa efek yang 40% sahamnya dimiliki oleh publik.

Sebelum Perppu, pemerintah juga telah mengeluarkan inseitif untuk sektor manufaktur tertentu atas beberapa jenis pajak yakni PPh Pasal 21 DTP, pembebasan PPh Pasal 22 Impor, angsuran PPh Pasal 25, hingga restitusi PPN dipercepat.

Dari sisi belanja, ke depan akan sangat mungkin muncul belanja-belanja yang timbul untuk memenuhi kebutuhan penanganan Covid-19.

Defisit masih mungkin untuk mengecil karena ke depan bisa saja ada banyak belanja kementerian lembaga (K/L) yang tidak terealisasi karena K/L saat ini tidak mungkin untuk melakukan kegiata secara fisik.

Belanja non-K/L seperti belanja subsidi juga berpotensi turun karena konsumsi masyarakat atas BBM juga turun. Artinya, belanja yang tidak terserap ini bisa memperkecil defisit anggaran dari angka 5,07% PDB yang pernah diumumkan sebelumnya.

Setelah 2020, defisit akan terus ditekan di bawah defisit 2020 dan akan kembali di bawah 3% dari PDB pada 2023.

"Skenario ini mungkin kalau tidak ada krisis keuangan. Kalau terjadi, ini yang mengubah semua penghitungan dan ini yang kita upayakan tidak terjadi," ujar Sri Mulyani, Rabu (1/4/2020).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper