Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Stimulus Tarif Listrik: PLN Cari Solusi Pelanggan Prabayar

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN I Made Suprateka mengatakan salah satu alternatif yang bisa dilakukan untuk pelanggan prabayar adalah mengacu pada basis konsumsi per bulannya.
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Selasa (11/02/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Selasa (11/02/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – PLN menyiapkan mekanisme pembebasan dan diskon tagihan listrik untuk pelanggan prabayar 450 VA dan 900 VA bersubsidi.

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN I Made Suprateka mengatakan salah satu alternatif yang bisa dilakukan untuk pelanggan prabayar adalah mengacu pada basis konsumsi per bulannya.

Misalnya saja, untuk pelanggan listrik 450 VA, dengan rata-rata konsumsi listrik 70 kilo watt per hour (kwh) atau equivalen sekitar Rp40.000. "Maka bisa saja bagian ini yang digratiskan, supaya memiliki azas kesetaraan," katanya, Selasa (31/3/2020).

Hanya saja, hal ini masih menjadi alternatif solusi dan belum ditetapkan. Made mengatakan, upaya mencari solusi bagi pelanggan prabayar untuk mendapatkan kebijakan yang sifatnya merata dan setara.

"Program ini untuk April, Mei dan Juni. Implementasi bisa minggu pertama atau sebelum atau setelahnya. Artinya, meskipun 1 April beli token, implementasinya kan bisa diberlakukan saat isi puls kedua di April atau Mei," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengapresiasi langkah pemerintah untuk membebaskan biaya listrik 450 VA kepada 24 juta pelanggan untuk menjaga daya beli rumah tangga miskin.

Adapun rerata konsumsi rumah tangga 450 VA ada di kisaran 30 kWh (kilo watt hour) hingga 80 kWh per bulan.

"Untuk yang pelanggan  900 VA yang miskin, bisa diterima walaupun tidak sepenuhnya sesuai dengan usulan kami. Pelanggan 900 VA miskin rentang konsumsi listrik 50 kWh hingga 80 kWh per bulan," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (31/3/2020).

Menurutnya, dengan adanya kebijakan keringanan ini maka pemerintah harus memberikan kompensasi kepada PLN, di atas anggaran subsidi yang sudah diberikan.

Dia memperkirkan tambahannya senilai Rp800 miliar hingga Rp1 triliun per bulan. PLN perlu mendapatkan kompensasi untuk memastikan kondisi keuangannya terjaga baik.

PLN, lanjutnya, menerima revenue dari pembayaran tarif subsidi. Namun dalam 3 bulan ke depan pendapatan tersebut hilang untuk 450 VA dan berkurang 900 VA rumah tangga miskin (RTM) Oleh karena itu perlu dikompensasi revenue loss PLN oleh pemerintah.

"Sekarang diputuskan digratiskan. Jadi kalau gratis, pemerintah perlu bayar seluruh biaya produksi listrik ke PLN, termasuk menanggung hilangnya pendapatan PLN dari tarif subsidi yang dibayarkan pelanggan 450VA dan 900VA rumah tangga miskin," kata Fabby.

Terpisah, Executive Vice President Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PT PLN (Persero) Edison Sipahutar menuturkan selama ini rumah tangga tak mampu ini telah dikenakan tarif subsidi. Pelanggan daya 450 VA ini hanya membayar  Rp415 per kWh dan Pemerintah memberi subsidi sekitar Rp1.100 per kWh. Rerata pelanggan rumah tangga tidak mampu denga  daya 450 VA ini membayar sebesar Rp35.640 dan subsidi Pemerintah sebesar  Rp95.896 per bulannya.

Untuk rumah tangga tidak mampu daya 900 VA, pelanggan membayar rerata Rp59.364 dan subsidi pemerintah Rp101.437 setiap bulannya.

Berdasarkan data 2019, pelanggan daya 450 VA mencapai 23,78 juta pelanggan dan untuk 900 VA sebanyak 7,23 juta pelanggan. Menurutnya, adanya kebijakan keringanan biaya listrik untuk pelanggan PLN 450 VA dan 900 VA rumah tangga tak mampu ini tak akan berdampak pada bisnis PLN.

"Tarif ini bersubsidi, kebijakan keringanan ini bila ada dari Pemerintah, tidak berdampak pada bisnis PLN. Pemerintah memberikan subsidi," ucap Edison.  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper