Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penjualan Merosot Akibat Corona, Ini Harapan Para Pengembang

Pengembang menyatakan pandemi virus Corona menyebabkan penjualan properti mengalami penurunan dan proses penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) menjadi terhambat.
Pekerja beraktifitas di proyek pembangunan perumahan di Bogor, Jawa Barat, Senin (30/3/2020). Bisnis/Abdurachman
Pekerja beraktifitas di proyek pembangunan perumahan di Bogor, Jawa Barat, Senin (30/3/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menerapkan aturan sistem kerja dari rumah dan physical distancing karena kasus virus Corona terus meningkat.Hal ini dinilai sejumlah pengembang bisa menghambat penyaluran Kredit Pemilikan Rumah.

DIrektur PT Metropolitan Land Tbk (Metland) Olivia Surodjo mengatakan bahwa dengan adanya wabah virus corona ini, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang disalurkan sudah mulai terhambat.

“Untuk KPR pasti jadi ada hambatan, misalnya jadi sulit untuk mengumpulkan data dan mendatangkan orang untuk tanda tangan KPR saat ini,” kata Olivia kepada Bisnis, Senin (30/3/2020).

Adapun, Olivia mengatakan stimulus yang diberikan pemerintah termasuk untuk sektor properti sudah cukup banyak. Untuk menggenjot penjualan dengan keadaan saat ini, memberikan gimmick tertentu juga tidak akan membantu.

“Kami sendiri tidak mengharapkan ada tambahan stimulan apa pun. Jadi kami mempersiapkan diri untuk menggenjot penjualan ketika kondisi semuanya sudah pulih nanti,” imbuhnya.

Senada, Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Endang Kawidjaja mengatakan bahwa adanya sistem physical distancing dan work from home (WFH) sangat berpengaruh terhadap permintaan dari konsumen yang kemudian akan berpengaruh juga pada penyaluran KPR.

“Walaupun kami tetap bekerja di lapangan, aktivitas dari pembelinya menurun. Penyaluran KPR pasti menurun. Sekarang karena orang tidak mengutamakan untuk beli rumah,” ujarnya.

Terkait hal ini, pengembang terutama yang mengembangkan hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sudah meminta pemerintah dan perbankan untuk memberikan keringanan membayar cicilan dari pembeli ke perbankan.

“Kami pengembang masih menantikan keputusan soal aturan itu. Yang terpenting adalah jangan sampai kalau aturan ini diterapkan, tidak mengganggu NPL [non-performing loan] bank maupun rating kredit konsumen,” ujarnya.

Kendati demikian, Endang mengaku pengembang yang dinaunginya, Delta Group belum mengalami perubahan yang signifikan terkait dengan aktivitas penjualan. Endang menyebut konsumen masih tetap berdatangan dan penyaluran KPR masih berlanjut dengan persetujuan dilakukan secara daring.

Harapan para pengembang, ungkap Endang, wabah ini tidak berlangsung untuk waktu yang terlalu lama agar tidak mempengaruhi pasar terlalu dalam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper