Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembang Menanti Stimulus Tambahan di Sektor Properti

Tak cukup sekedar stimulus berupa tambahan kuota subsidi, pengembang rumah bersubsidi juga meminta adanya stimulus tambahan di tengah pandemi Corona.
Foto aerial kompleks perumahan bersubsidi di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (31/1/2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran perumahan bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp11 triliun untuk 102.500 unit rumah pada 2020. Antara/Nova Wahyudi
Foto aerial kompleks perumahan bersubsidi di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (31/1/2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran perumahan bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp11 triliun untuk 102.500 unit rumah pada 2020. Antara/Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah telah memberikan stimulan kepada sektor properti sebagai upaya menstabilkan aktivitas ekonomi di tengah wabah Covid-19. Namun, pengembang masih mengharapkan adanya bantuan stimulan lain.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Daniel Djumali mengatakan bahwa asosiasi sangat mengapresiasi stimulus pemerintah terkait tambahan kuota subsidi melalui Subsidi Selisih Bungan (SSB) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) senilai Rp1,5 triliun.

Namun, Daniel menyatakan bahwa pengembang hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) masih menantikan bantuan stimulan berupa restrukturisasi dan atau penundaan angsuran pokok, bunga atau margin, atau bagi hasil dan penambahan kredit baru.

“Hal ini bertujuan untuk memperkuat cashflow perusahaan pengembang yang pastinya terdampak dari kondisi corona ini,” kata Daniel kepada Bisnis, Kamis (26/3/2020).

Pasalnya, Daniel mengungkapkan, sebelum terkena dampak dari corona, pengembang sudah terganggu oleh kekhawatiran kekurangan kuota subsidi.

“Dari kasus itu, menurut saya juga perlu adanya relaksasi skema akad KPR [kredit pemilikan rumah] subsidi, maupun perubahan aplikasi SiKasep dan SiKumbang yang penggunaannya diburu-buru, dan persyaratan persetujuan KPR di perbankan,” ujarnya.

Akibat hambatan-hambatan tersebut, dia menyatakan pencairan kredit dan akad KPR di pengembang juga menjadi terkendala yang berakibat bagi cashflow pengembang perumahan subsidi bagi MBR.

Daniel menuturkan, stimulan-stimulan dari pemerintah sangat dinantikan karena properti memiliki multiplier effect kepada sekitar 170 lebih sektor industri lainnya. Belum lagi, permintaan untuk rumah subsidi terus meningkat, sementara kemampuan untuk membayar bisa terganggu di tengah wabah corona.

Senada, Sekjen Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Ari Tri Priyono juga mengatakan bahwa stimulan terkait dengan penangguhan pembayaran pokok atau bunga cicilan KPR sangat dinantikan.

Pasalnya, kebanyakan MBR yang mengakses KPR subsidi akan terganggu penghasilannya, karena tempat kerjanya ditutup sementara. Hal tersebut dikhawatirkan akan berpengaruh pada kemampuan membayar cicilan.

“Harapannya kalau ada relaksasi juga diberikan aturan yang lengkap, tegas, dan jelas agar tidak sampai mempengaruhi NPL bank [non-performing loan]. Karena ini kondisi darurat,” ungkap Ari.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper