Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPh Badan Amblas, DJP Berharap pada Setoran Orang Pribadi dan PPN

Penerimaan pajak hingga Februari 2020 terkontraksi -4,9 (yoy) dengan realisasi sebesar Rp152,9% (yoy).
Karyawan beraktivitas di DJP, Jakarta. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Karyawan beraktivitas di DJP, Jakarta. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengharapkan sumbangsih pajak dari orang pribadi untuk menopang penerimaan pajak yang melorot tahun ini.

Seperti diketahui, penerimaan pajak hingga Februari 2020 terkontraksi -4,9 (yoy) dengan realisasi sebesar Rp152,9% (yoy). Tekanan yang paling dalam nampak pada realisasi Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang terkontraksi hingga -19,57% dengan realisasi sebesar Rp20,2 triliun.

Akibat kinerja impor yang lesu karena wabah Covid-19, realisasi PPh Pasal 22 Impor dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Impor juga tercatat melemah. 

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat realisasi impor mulai Januari hingga Februari 2020 terkontraksi -4,95% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

PPh Pasal 22 Impor tercatat mengalami kontraksi hingga -10,63% (yoy) dengan realisasi Rp8,01 triliun, sedangkan PPN Impor tertekan lebih dalam lagi hingga -12,15% (yoy) dengan realisasi sebesar Rp23,6 triliun.

Tekanan penerimaan juga muncul pada PPh Migas tidak tercapainya kesepakatan antara Arab Saudi dan Rusia dan mendorong harga minyak global ambles. Penerimaan PPh Migas per Februari tercatat hanya sebesar Rp6,64 triliun, terkontraksi -36,83% (yoy).

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan pihaknya bakal bergantung pada sumbangan pajak dari orang pribadi yang bersumber dari PPh Pasal 21, PPh OP, dan PPN dalam negeri.

"Sektor manufaktur berkontribusi pada PPN sehingga realisasi PPN dalam negeri paling tidak terjaga dari situ," ujar Suryo, Rabu (18/3/2020).

Setoran pajak dari WP orang pribadi (OP) juga baik PPh Pasal 21 dan PPh OP diharapkan masih bisa terjaga di tengah situasi yang tidak mendukung saat ini.

"PPh OP ini kemugkinan bisa ditingkatkan kontribusinya, meski pembayaran PPh Tahunan OP bisa mundur ke April, saya harap setorannya tidak mundur ke April," kata Suryo.

Kementerian Keuangan mencatat setoran PPh Pasal 21 masih tumbuh 4,39% (yoy) dengan realisasi Rp25,56 triliun, sedangkan PPh OP tercatat hanya terealisasi Rp1,02 triliun tetapi tumbuh 18,85% (yoy). Adapun PPN dalam negeri tercatat tumbuh 4,81% (yoy) dengan realisasi sebesar Rp30,64 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper