Bisnis.com, JAKARTA - Sebagai upaya memaksimalkan pencegahan penyebaran virus, DAMRI melakukan penghentian sementara pola operasional Bus Angkutan Antarlintas Batas Negara (ALBN).
General Manager DAMRI Cabang Pontianak Yulianto mengatakan penghentian sementara berlaku mulai 17 Maret 2020 sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
"Trayek antarnegara yang terdiri dari Pontianak – Kuching (PP) dan Pontianak – Sarawak – Brunei Darussalam (PP) akan ditutup sementara per 17 Maret 2020," kata Yulianto dalam siaran pers pada Rabu (18/3/2020).
Sebelumnya, dia menuturkan DAMRI Cabang Pontianak juga sudah menyediakan hand sanitizer dan melakukan penyemprotan disinfektan di setiap armada bus yang beroperasi.
Meski demikian, dia menghimbau masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan dan kesehatan.