Bisnis.com, JAKARTA - Realisasi penerimaan pajak terhitung sejak Januari hingga Februari 2020 tercatat hanya sebesar Rp152,9 triliun, tekontraksi -4,9% (yoy). Pada periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak mampu mencapai Rp160,9 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerangkan kontraksi pada penerimaan pajak terutama disebabkan oleh wabah Covid-19 yang menurunkan kinerja korporasi dan kegiatan ekspor impor serta penurunan harga minyak global yang menekan penerimaan dari migas.
Tercatat, realisasi Pajak Penghasilan (PPh) Badan mengalami kontraksi hingga -19,57% dengan realisasi sebesar Rp20,2 triliun.
Baca Juga
PPh Pasal 22 Impor serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Impor juga tercatat hanya terealisasi sebesar Rp8,01 triliun dan Rp23,6 triliun dengan kontraksi masing-masing sebesar -10,63% (yoy) dan -12,15% (yoy).
Hal ini sejalan dengan impor yang masih di tumbuh negatif. Meski demikian, PPN dalam negeri tercatat tumbuh, berbanding terbalik dengan Februari tahun sebelumnya dimana PPN dalam negeri mengalami kontraksi. Tercatat, penerimaan dari PPN dalam negeri enapai Rp30,64 triliun, tumbuh 4,81% (yoy) dan sebagian besar ditopang oleh membaiknya kinerja sektor manufaktur.
"PPN tumbuh tetapi PPh Badan masih kontraksi, ini ada penurunan setoran karena kinerja 2019 tidak sebagus yang mereka proyeksikan, pertumbuhan ini PPN menunjukkan adanya kinerja positif di manufaktur," ujar Sri Mulyani, Rabu (18/3/2020).