Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wabah Corona, Garuda Imbau Penumpang Reschedule atau Refund Tiket

Badan Nasional Penanggulangan Bencana Indonesia (BNPB) memperpanjang status keadaan tertentu darurat bencana wabah akibat virus corona hingga 29 Mei 2020.
Teknisi beraktivitas di dekat pesawat Boeing 737 Max 8 milik Garuda Indonesia, di Garuda Maintenance Facility AeroAsia, bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/3/2019)./Reuters-Willy Kurniawan
Teknisi beraktivitas di dekat pesawat Boeing 737 Max 8 milik Garuda Indonesia, di Garuda Maintenance Facility AeroAsia, bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/3/2019)./Reuters-Willy Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Garuda Indonesia Group mengimbau para penumpang untuk melakukan penjadwalan ulang (reschedule) atau mengajukan pengembalian uang (refund) seiring dengan perpanjangan masa darurat penyebaran virus corona (Covid-19) hingga 29 Mei 2020.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra mengatakan hingga saat ini belum ada kebijakan atau arahan dari pemerintah terkait status penerbangan di masa darurat. Terlebih, terkait mudik Lebaran yang akan berlangsung Mei 2020.

"Kami berharap penumpang melakukan rescheduling," ujar Irfan, Selasa (17/3/2020).

Pihaknya mengaku sudah menerima sejumlah laporan terkait dengan pembatalan tiket pesawat. Namun, jumlah penumpang yang sudah mengajukan pembatalan belum dapat dipastikan.

"Ada catatannya, tapi saya belum konsolidasi," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana Indonesia (BNPB) memperpanjang status keadaan tertentu darurat bencana wabah akibat virus corona.

Dalam surat keputusan bernomor 13.A Tahun 2020, Kepala BNPB Letnan Jenderal Doni Monardo mengatakan memperpanjang keadaan darurat ini dari 29 Februari sampai dengan 29 Mei 2020.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo membenarkan surat keputusan tentang darurat corona tersebut. Dalam keputusan ini, BNPB meyebutkan pemberlakuan perpanjangan ini karena penyebaran virus semakin meluas dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper