Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat belum berencana melakukan moratorium atau menghentikan sementara pekerjaan proyek konstruksi yang padat karya meski jumlah kasus virus corona atau Covid-19 terus meningkat.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Trisasongko Widianto mengatakan bahwa pihaknya masih menyusun protokol khusus proyek konstruksi dan akan segera diterbitkan.
"Sementara belum ada [kebijakan moratorium proyek konstruksi]. Hanya saja sekarang sedang dibuat protokol [khusus proyek konstruksi] di tingkat kementerian," katanya kepada Bisnis, Selasa (17/3/2020).
Menurutnya, secara umum isi dari protokol tersebut bersifat normatif yakni pemeriksaan suhu tubuh para pekerja konstruksi sebelum masuk ke area proyek dan cara penanganan jika ada pekerja yang mengalami gejala seperti demam dan yang lainnya.
Tri juga berharap agar semua pekerja konstruksi yang tidak terdampak Covid-19 agar tetap menjaga kesehatan.
Tercatat hingga akhir Februari 2020, belum ada proyek infrastruktur yang pembiayaannya berasal dari China terdampak proses pembangunannya akibat penyebaran virus corona.
Baca Juga
Dari data Direktorat Jenderal Bina Konstruksi berdasarkan Sistem Laporan Tahunan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (Silatpa Bujka) atau Penanaman Modal Asing (PMA) terdapat 15 proyek konstruksi di seluruh Kementerian atau Lembaga (K/L) yang pendanaannya berasal dari pinjaman China. Sejumlah proyek tersebut pengerjaannya dijadwalkan berakhir pada 2020 - 2023.