Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Tawaran Aset BMN di Jakarta, REI: Prioritas Kami di IKN

DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) mengaku belum melakukan pembicaraan dengan pemerintah terkait tawaran pengelolaan aset BMN di Jakarta.
Gedung di Jakarta/Bisnis.
Gedung di Jakarta/Bisnis.

Bisnis.com, JAKARTA - Pengembang menyatakan hingga saat ini pihaknya belum melakukan pembicaraan dengan pemerintah terkait nasib aset barang milik negara yang ada di Jakarta setelah tak lagi berstatus sebagai Ibu Kota Negara.

Ketua Umum DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya bukannya tidak berminat terhadap tawaran pemerintah untuk mengelola gedung-gedung milik negara yang di Jakarta. Menurutnya, hingga saat ini REI dan pemerintah memang belum membicarakan secara intensif terkait tawaran kerja sama tersebut.

"Tapi bukan berarti kami pengembang enggak tertarik dengan gedung yang di Jakarta. Hanya kami memang masih fokus membahas yang di lokasi IKN (Ibu Kota Negara) dulu," kata Totok, Senin (16/3/2020).

Hal ini mengoreksi kabar sebelumnya bahwa penjualan aset BMN di Jakarta tidak menarik bagi pengembang lantaran banyak perubahan yang harus dilakukan, seperti terkait peruntukkan dan pemilikan lahan agar aset BMN bisa digunakan secara komersil oleh pengembang. 

"Memang kita lebih tertarik sewa menyewa, tapi ditegaskan sekali lagi, itu untuk yang di IKN, bukan yang di Jakarta," lanjutnya. 

Pengembang, kata Totok, tetap terbuka pada apapun keputusan yang akan ditetapkan pemerintah terkait aset Barang Milik Negara (BMN) yang ada di Jakarta. 

"Misalnya mau BOT [Build Operate Transfer] atau BLO [Build Lease Operate] kami serahkan kepada pemerintah. Kalau pemerintah tahunya kita tidak minat, nanti pengaruh ke pasar properti," katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis Sumadilaga mengatakan bahwa belum ada keputusan dari pemerintah terkait dengan penglolaan aset BMN yang ada di Jakarta. 

"Bisa saja misalnya ASN [Aparatur Sipil Negara], ada pengembang membangun, itu kita yang menyicil. Atau [swasta] bekerja sama dengan pemerintah, jadi propertinya milik pemerintah, ASN tinggal menyewa. Itu semuanya masih dibicarakan, karena opsinya nanti tergantung siapa yang akan membangun di sana," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper