Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Swasta Berpeluang Kelola Aset BMN, Begini Pandangan LMAN

Perpres No.32/2020 yang baru diterbitkan oleh Presiden Jokowi membuka opsi skema pembiayaan baru dengan memanfaatkan aset yang ada.
Aprianus Doni Tolok
Aprianus Doni Tolok - Bisnis.com 04 Maret 2020  |  19:59 WIB
Swasta Berpeluang Kelola Aset BMN, Begini Pandangan LMAN
Foto udara terowongan kembar pada proyek pembangunan Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (8/5/2019). - ANTARA/Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Peraturan Presiden Nomor Nomor 32/2020 tentang Pembiayaan Infrastruktur Melalui Hak Pengelolaan Terbatas sudah diterbitkan. Skema pembiayaan ini diharapkan menjadi opsi baru sumber pendanaan dengan memanfaatkan aset yang ada.

Kepala Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rahayu Puspasari menilai skema ini memiliki beberapa kelebihan seperti perolehan pendanaan infrastruktur tanpa investasi baru.

"Skema ini memanfaatkan aset-aset brownfield dan secara lebih cepat dalam bentuk upfront money. Kemudian, atas aset yang dikerjasamakan dengan skema ini maka otomatis nilai tambah aset tersebut akan meningkat sehingga Pemerintah akan menikmati capital gain dengan risiko minimum," katanya kepada Bisnis, Rabu (4/3/2020).

Skema ini, sambungnya, juga memberikan peluang usaha bagi para investor untuk mengelola aset yakni Barang Milik Negara (BMN).

Selain itu, Kepala LMAN juga menyampaikan bahwa diperlukan pemahaman yang baik dari pihak-pihak mengenai implementasi skema Hak Pengelolaan Terbatas alias Limited Concession Scheme ini.

Dia menilai perangkat aturan teknis harus diatur fleksibel tetapi tetap memenuhi tata kelola, khususnya pengaturan di level teknis mengenai pengelolaan pendanaan hasil Pengelolaan Aset BMN untuk kemudian disalurkan bagi yang membutuhkan dana tersebut.

"Untuk penerapannya hari ini, perlu harmonisasi dengan beberapa aturan teknis, tapi saya kira ini bisa diupayakan apalagi semangat pemerintah adalah debottlecking," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Jokowi infrastruktur perpres Lembaga Manajemen Aset Negara
Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top