Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah berencana menawarkan aset Barang Milik Negara yang ada di Jakarta kepada swasta untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan proyek pembangunan Ibu Kota Negara di Provinsi Kalimantan Timur.
Namun, Ketua Umum DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan hingga saat ini pemerintah masih belum memberikan keputusan terkait mana saja aset Barang Milik Negara (BMN) berupa gedung pemerintahan di Jakarta yang akan ditawarkan ke swasta. Selain itu, skema yang ditawarkan pemerintah juga masih belum jelas.
"Jadi itu [jual aset] salah satu usulan. Gedung di sini [Jakarta] belum ada keputusan, bangunannya mau diapakan, apakah disewakan atau bagaimana. Yang diutamakan sekarang ini menyiapkan dulu yang di sana [ibu kota baru]," kata Totok kepada Bisnis.com, Kamis (12/3/2020).
Apabila aset BMN dijual ke swasta, Totok menilai tawaran tersebut kurang menarik. Pasalnya, banyak perubahan yang harus dilakukan agar bangunan tersebut bisa digunakan secara komersial oleh pengembang.
"Kalau dijual dan mau swasta pakai kan harus diubah peruntukkannya dulu, penggunaan lahan, pemilikannya juga bagaimana. Proses ini terlalu panjang," kata Totok.
Adapun, Totok menyebutkan salah satu usulan kuat yang tengah dipertimbangkan untuk proyek pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) adalah dengan skema menyewa lahan dari pengembang. Pada lahan tersebut nantinya pengembang akan membangun properti dan jangka waktu sewa sampai dengan 99 tahun.
Baca Juga
Menurutnya, pemerintah bisa menyewa bangunan yang sudah dibangun para pengembang seperti rumah sewa atau kantor sewa juga dengan tetap membuka opsi buyback atau pembelian kembali.
"Intinya, kalau sekarang aturannya masih pakai kerja sama build operate transfer [BOT] atau build lease operate [BLO]. Untuk penjualan belum ada keputusannya dan kita akan mengikuti aturan yang ada saja," ungkapnya.
Senada, Wakil Ketua Umum DPP REI Hari Gani juga mengusulkan agar penawaran aset-aset BMN kepada swasta untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan proyek pembangunan IKN tidak menjadi prioritas.
Dia mendorong agar pemerintah sebaiknya pembangunan di IKN dimulai terlebih dulu. Jika sudah terbangun, pemerintah nantinya bisa menyewa properti yang sudah dibangun dan dikembangkan oleh pengembang.
"Mekanismenya tadinya kan pemerintah mau tawarkan BMN yang di sini [Jakarta] dulu kemudian untuk biaya membangun di sana (IKN). Namun, swasta bilang terlalu lama prosesnya, harus ada perubahan peruntukkan dulu, segala macam," ungkap Gani.