Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asosiasi Pengembang Tawarkan Opsi Buy Back di Proyek IKN

Asosiasi pengembang mengusulkan adanya opsi beli kembali atau buy back dari properti atau bangunan yang dibangun swasta di Ibu Kota Negara.
Konsep Ibu Kota Negara./Antara
Konsep Ibu Kota Negara./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi pengembang mengusulkan opsi buy back dalam rencana pembangunan properti di Ibu Kota Negara di Provinsi Kalimantan Timur.

Usulan itu disampaikan seusai adanya pertemuan antara asosiasi pengembang dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa pada Rabu (11/3/2020).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain adalah pengurus Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI), Apindo bidang Properti, The Jakarta Property Club, dan Kadin bidang Properti.

Wakil Ketua Umum DPP REI Hari Ganie mengatakan bahwa para pengembang swasta diminta terlibat oleh Menteri Suharso untuk proyek pengembangan kawasan di Ibu Kota Negara (IKN) menyusul pihak asing yang juga berminat masuk di proyek tersebut.

"Kami sampaikan bahwa kami semua [pengembang properti] berminat, lokasinya bagus dan tepat. Urusan infrastruktur urusan negara, kita bangun dari sisi fasilitasnya," kata Ganie yang ditemui seusai menghadiri pertemuan dengan Bappenas di Jakarta. 

Hari mengatakan bahwa pemerintah awalnya berencana menawarkan aset-aset yang ada di DKI Jakarta untuk dikelola oleh swasta dan dananya yang diperoleh akan digunakan untuk membiayai pengembangan kawasan di IKN.

Hanya saja, para asosiasi menilai bahwa hal itu akan memakan waktu lama mengingat ada sejumlah proses yang harus ditempuh. Para asosiasi menyarankan agar ada opsi yang lebih cepat dan sederhana.

"Swasta maunya yang gampang, misalnya, tawarkan tanah kita di sana [IKN] skemanya boleh sewa hak pakai minimal 99 tahun, biar menarik. Nanti kita bangun di situ, kemudian pemerintah menyewakan apa yang kita bangun tersebut," tutur dia.

Hari menyatakan bahwa pengembang swasta siap membangun kantor pemerintahan maupun perumahan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nantinya bangunan tersebut akan disewa oleh pemerintah.

"Tapi, pemerintah punya opsi beli kembali atau buy back, misalnya, pemerintah punya dana dalam 5 tahun dari hasil kerja sama kelola aset di Jakarta itu bisa untuk membayar lunas yang dibangun swasta. Intinya begitu," kata dia.

Kendati demikian, Hari menilai bahwa usulan itu masih dalam tahap awal dan masih harus dikaji lebih lanjut mengingat rencana studi dari pemerintah masih berjalan. Saat ini, rencana induk juga belum sampai titik final dan akan dibahas lebih detail dalam pertemuan mendatang.

Lebih lanjut, Hari menyatakan bahwa pemerintah sendiri sudah mempunyai target agar semester pertama 2024 mendatang semua aktivitas sudah berjalan di ibu kota yang baru.

Sementara pengembang juga akan siap dalam pembangunan sejalan dengan proyek-proyek infrastrukturnya yang akan segera dibangun oleh pemerintah.

Meskipun demikian, dia belum dapat menyebutkan secara pasti nilai investasi properti dalam pengembangan di ibu kota baru. Dia hanya meminta agar pemerintah memastikan adanya kepastian hukum dulu bagi para pengembang yang terlibat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper