Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tangkal Virus Corona, Pemerintah Rogoh Kocek APBN Rp160 Triliun untuk Stimulus

Pemerintah mengumumkan stimulus jilid II yang diberikan untuk menggairahkan sektor manufaktur dan perdagangan. Total anggaran yang disiapkan untuk paket kebijakan II, di luar insentif, sebesar Rp22,9 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan pemaparan saat menghadiri Assegaf Hamzah & Partners (AHP) Business Law Forum 2020 di Jakarta, Kamis (5/3/2020). Bisnis/Triawanda Tirta Adityann
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan pemaparan saat menghadiri Assegaf Hamzah & Partners (AHP) Business Law Forum 2020 di Jakarta, Kamis (5/3/2020). Bisnis/Triawanda Tirta Adityann

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan pemerintah menggelontorkan dana ratusan miliar untuk stimulus fiskal dan non-fiskal demi mengurangi dampak negatif virus Corona (Covid-19).

"Total paket stimulus yang dikeluarkan mencapai Rp160 triliun. Kami terus mempelajari dampak dari Covid-19," katanya saat konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jumat (13/3/2020).

Dia menjabarkan pemerintah telah mengalokasikan dana Rp10,2 triliun untuk stimulus jilid I. Paket kebijakan tahap pertama difokuskan untuk sektor yang terdampak langsung virus Corona, yaitu pariwisata dan konektivitas.

Dana tersebut digunakan untuk memberi insentif berupa diskon tiket pesawat dan biro perjalanan, penambahan bantuan sosial, dan aktivasi kartu pra-kerja.

Hari ini, pemerintah mengumumkan stimulus jilid II yang diberikan untuk menggairahkan sektor manufaktur dan perdagangan. Total anggaran yang disiapkan untuk paket kebijakan II, di luar insentif, sebesar Rp22,9 triliun.

"Jika ditambahkan proyeksi pelebaran defisit [APBN] sampai Rp125 triliun maka totalnya Rp160 triliun. Ini sudah dibulatkan ya," ucap Ketum Golkar tersebut.

Pemerintah akhirnya menjabarkan secara lengkap stimulus fiskal yang diberikan dalam rangka menangkal dampak wabah virus Corona atau Covid-19.

Dalam stimulus gelombang dua ini, nilai stimulus yang diberikan oleh pemerintah diklaim mencapai Rp22,9 triliun yang bersumber dari relaksasi empat jenis pajak yakni PPh 21, PPh 22 Impor, PPh Badan, dan restitusi PPN.

World Health Organization (WHO) mengumumkan bahwa Wabah Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) telah menjadi pandemi. Artinya, wabah penyakit ini telah terjadi pada geografis yang luas atau menyebar secara global.

Jumlah kasus di seluruh dunia mencapai angka 120.000 dan kematian telah melebihi 4.300. Kondisi tersebut mendesak pemerintah seluruh dunia untuk meningkatkan upaya pembatasan.

Untuk menjaga agar sektor riil tetap bergerak serta menjaga daya beli masyarakat demi mendorong kinerja ekonomi domestik, Pemerintah kembali mengeluarkan stimulus ekonomi baik stimulus fiskal maupun non-fiskal.

Ada empat isu yang diperhatian di saat penyebaran wabah virus Corona. Pertama, ketersediaan stok dan pasokan pangan yang akan mempengaruhi stabilitas harga pangan. Kedua, pembatasan perjalanan dan mobilitas pekerja yang mempengaruhi sektor pariwisata dan transportasi.

Ketiga, disrupsi produksi, distribusi, dan rantai pasok yang mempengaruhi kinerja sektor manufaktur dan turunannya. Terakhir, anjloknya harga minyak dunia akibat pelemahan permintaan dan perang harga minyak antara Arab Saudi dan Rusia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper