Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi pengembang menyoroti penggunaan aplikasi KPR FLPP yang masih sering mengalami masalah. Namun, pemerintah tak berencana untuk mengalihkan prosesnya kembali ke sistem manual.
Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin mengaku pihaknya belum terpikirkan opsi penyaluran agar dilakukan secara manual.
"Kalau Sikasep dan SiKumbang sudah bisa berfungsi penuh mengapa harus ada manual," kata Arief kepada Bisnis, Jumat (13/3/2020).
Dia juga memaklumi bahwa para pengembang dan masyarakat masih butuh waktu untuk menggunakan aplikasi Sikasep dan SiKumbang.
Arief menambahkan bahwa rencananya aplikasi SiKasep dan Sikumbang juga akan digunakan untuk menyalurkan tambahan kuota rumah bersubsidi melalui skema Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).
Sebelumnya, pemerintah telah menambah kuota rumah bersubsidi dengan nilai Rp1,5 triliun dengan perincian penyaluran melalui skema SSB Rp800 miliar dan skema SBUM melalui Rp700 miliar.
Baca Juga
Sementara itu, alokasi anggaran penyaluran dana FLPP sebesar tahun ini adalah Rp11 triliun yang terdiri dari Rp9 triliun dari DIPA dan Rp2 triliun dari pengembalian pokok untuk 102.500 unit rumah.
Arief juga menyatakan bahwa PPDPP sudah melakukan pembenahan atas aplikasi Sikumbang dan SiKasep sehingga tak ada alasan untuk mengalihkannya dengan sistem manual.
"Yang penting PPDPP sangat siap melayani memberikan bimbingan bagi pengembang yang masih kesulitan," ungkapnya.