Bisnis.com, JAKARTA–Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama dengan jajaran eselon I Kementerian Keuangan mendatangi Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melaporkan SPT hari ini, Selasa (10/3/2020).
Sri Mulyani melaporkan SPT secara online melalui e-Filling dan prosesnya pun tidak memakan waktu yang lama, hanya 5 menit.
"Kami di jajaran pimpinan Kementerian Keuangan ingin menunjukkan kepada masyarakat kewajiban untuk pembayaran pajak orang pribadi," kata Sri Mulyani.
Tak lupa, Sri Mulyani pun mengajak kepada masyarakat yang memiliki penghasilan di atas Rp54 juta dalam setahun untuk melaporkan SPT dalam rangka memenuhi kewajiban pajaknya sebelum akhir Maret 2020.
"Yang punya kemampuan ekonomi di atas Rp54 juta per tahun untuk SPT dan bayar pajak. Untuk yang sudah dipotong maka cukup lapor SPT saja," kata Sri Mulyani.
Berdasarkan data terkahir, realisasi penyampaian SPT per 9 Maret 2020 mencapai 6,06 juta pelaporan. Jumlah ini meningkat dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya dimana penyampaian SPT kala itu sebanyak 4,73 juta.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) jumlah WP yang melaporkan SPT melalui e-Filling tumbuh drastis dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Per 9 Maret, jumlah SPT yang dilaporkan melalui e-Filling mencapai 5,4 juta SPT, lebih tinggi dibandingkan 9 Maret tahun lalu dimana pelaporan melalui e-Filling baru mencapai 4,16 juta SPT.
Seiring dengan meningkatnya penggunaan e-Filling dalam pelaporan SPT, jumlah pelaporan SPT yang dilakukan secara manual pun tercatat menurun.
Data DJP menunjukkan bahwa pelaporan SPT secara manual hanya sebesar 253.532 SPT, lebih rendah dibandingkan tahun 2018 dimana pelaporan secara manual mencapai 333.453 SPT.
Tidak hanya Sri Mulyani yang melaporkan pajaknya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang menemani ikut melaporkan SPT melalui e-Filling.