Bisnis.com, JAKARTA — Anjloknya tingkat kunjungan wisatawan asing maupun lokal akibat wabah virus corona, membuat sejumlah agen perjalanan mengalami kesulitan untuk membayar operasional.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Pauline Suharno mengatakan, setidaknya 20 agen perjalanan skala besar terpaksa menawarkan opsi cuti tanpa tanggungan (unpaid leave) ke karyawannya. Pasalnya, perusahaan-perusahaan tersebut kesulitan untuk membayar biaya operasional.
Hal itu tak lepas dari dampak mewabahnya virus corona di dalam maupun luar negeri. Pauline mengatakan hingga saat ini sekitar 80 persen paket perjalanan dibatalkan oleh konsumen. Fenomena itu berpotensi terus bertambah ke depannya, terutama jika wabah virus corona tak kunjung usai.
“Kami relatif gak ada pemasukan selama Februari, sedangkan fix cost biaya operasional tetap jalan. Tadinya berharap bisa menjual destinasi lain selain China, eh malah [virusnya] meluas,” kata Pauline, Jumat (6/3/2020).
Dalam hal ini, dia mengatakan adanya insentif dari pemerintah untuk industri pariwisata yaitu diskon pesawat dan pajak hotel tak berdampak lantaran pada dasarnya orang masih takut untuk melakukan perjalanan.
“Dan mohon maaf, Indonesia belum terlalu higienis, kebersihan masih kurang, bikin orang semakin khawatir. Ticketing, outbound, inbound, pilgrimage sekarang semua terkena imbasnya,” tambahnya
Baca Juga
Menurutnya, hingga saat ini pemerintah belum mempunyai inisiatif untuk memberikan bantuan langsung pada industri agen perjalanan/travel seperti yang dilakukan di Malaysia, Singapura dan Hongkong.
“Sampai saat ini belum terlihat rencana pemerintah untuk meringankan beban pengusaha travel di mana negara-negara lain sudah melakukan hal tersebut,” lanjutnya.
Dia mencontohkan seperti yang dilakukan di ketiga negara tersebut, pemerintah setempat memberikan insentif mulai dari pemotongan pajak, penurunan bunga kredit bank, penurunan tarif dasar listrik, bantuan tunai, kemudahan pinjaman modal untuk SME hingga potongan sewa kantor.
“Sementara anggota kami masih harus dibebani biaya operasional seperti sewa kantor, bunga bank, gaji karyawan, pajak, listrik, telepon, dan sebagainya. Jadi opsi yang bisa dilakukan ya menawarkan unpaid leave,” ujarnya
Kendati demikian, dia menegaskan kebijakan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan pilihan paling terakhir dari para pelaku usaha perjalanan.