Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asosiasi Kecewa Pembahasan DIM RUU Minerba Terkesan Asal Cepat

Tim Panitia Kerja (Panja) DPR RI dan Pemerintah telah selesai membahas sebanyak 938 DIM RUU Minerba dalam waktu 10 hari saja.
Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli memberikan penjelasan saat berkunjung ke kantor redaksi Bisnis Indonesia, di Jakarta, Senin (8/4/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan
Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli memberikan penjelasan saat berkunjung ke kantor redaksi Bisnis Indonesia, di Jakarta, Senin (8/4/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Kalangan ahli pertambangan mempertanyakan keterlibatan kalangan ahli pertambangan dalam pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi atas Undang Undang No. 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli mengatakan hingga saat ini pihaknya belum diajak untuk turut serta membahas DIM revisi UU minerba. Seharusnya, pembahasan sudah harus melibatkan berbagai pihak termasuk dari profesional seperti ahli pertambangan agar bisa melihat permasalahan secara menyeluruh dan profesional.

"Kami telah memetakan beberapa permasalahan yang krusial dalam pengelolaan pertambangan di Indonesia yang harus mendapatkan perhatian serius pemerintah dan DPR tentu saja," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (3/3/2020).

Menurutnya, walaupun pembahasan DIM bisa dikebut namun pihaknya mempertanyakan filosofi dan substansinya bisa dibahas secara menyeluruh. Pihaknya khawatir pembahasan yang dilakukan hanya untuk mengejar tenggat waktu saja.

Kekhawatiran juga terjadinya tumpang tindih antara RUU Minerba dengan RUU Cipta Kerja tersebut. Terlebih, pembahasan yang dilakukan secara terpisah seharusnya diselerasakan agar tidak bertentangan satu sama lain terutama pasal yang krusial.

"Nah, sinkronisasi ini yang harus dilakukan terlebih dahulu agar pengesahannya berlangsung dengan baik," katanya.

Rizal menilai pemerintah dan DPR perlu melibatkan profesional dibidangnya untuk melihat kekurangan dalam kedua RUU tersebut. Sebelumnya, Tim Panitia Kerja (Panja) DPR RI dan Pemerintah telah selesai membahas sebanyak 938 DIM RUU Minerba dalam waktu 10 hari saja.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper