Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) II atau IPC mengharapkan sejumlah insentif dalam upaya pengembangan pelabuhan-pelabuhan baru, sehingga memperoleh pendapatan yang cukup untuk mengembangkan usahanya.
Direktur Utama IPC Elvyn G. Masassya menuturkan bentuk insentif yang diperlukan beragam bentuknya. Namun, dalam upaya pengembangan pelabuhan ini ada lebih banyak insentif terkait dengan mengkaji ulang tentang konsesi dan tarif sehingga pelabuhan bisa lebih kompetitif dan bisa mendapatkan pendapatan yang cukup untuk pengembangan usahanya.
“Insentif memang sebetulnya tidak perlu dalam bentuk finansial tetapi juga bisa berupa relaksasi kebijakan sehingga proses aktivitas pengelolaan jasa pelabuhan bisa lebih cepat dan lebih mudah,” jelasnya, Rabu (26/2/2020).
Sementara itu terkait dengan daya saing, lanjutnya, industri ini memerlukan standarisasi operasional tentang pelayanan jasa pelabuhan, modernisasi alat bongkar muat, digitalisasi, juga membangun SDM yang berkualitas.
Dia menyebut saat ini IPC memiliki 17 anak perusahaan yang bergerak di bidang terminal operator, terminal peti kemas, kemudian juga untuk non terminal peti kemas, kendaraan dan untuk kontainer.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan juga telah menjanjikan komitmennya untuk menyederhanakan proses perizinan bagi pengusaha pelabuhan swasta. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan pengurusan perizinan yang lebih cepat akan membuat para pengelola pelabuhan lebih mudah dalam menentukan pembiayaan.
Baca Juga
Hal itu dikarenakan hak-hak yang dimiliki pengusaha swasta, yaitu izin usaha dan sertifikat bisa dijaminkan kepada perbankan. Selain itu, Menhub juga akan berusaha mempermudah dan mempersingkat proses konsesi yang akan dilakukan pada pelabuhan-pelabuhan dengan menurunkan tim khusus.