Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan sedang gencar menarik investasi ke sektor manufaktur. Kementerian menilai pertumbuhan industri dapat meningkatkan penerimaan devisa dan penyerapan tenaga kerja.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Doddy Rahadi mengatakan penarikan investasi tersebut memerlukan pembangunan kawasan industri. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan Undang-undang (UU) No. 3/2014 tentang Perindustrian.
“Pengembangan pusat-pusat ekonomi baru yang terintegrasi dengan pengembangan perwilayahan termasuk pembangunan infrastruktur, diyakini dapat memberikan efek maksimal dalam pengembangan ekonomi wilayah,” ujarny dalam keterangan tertulis, Rabu (19/2/2020).
Seperti diketahui, telah ada 112 kawasan industri yang beroperasi dengan cakupan wilayah seluas 52.438 hektar. Di samping itu, kementerian mencatat sekitar 38 kawasan industri dalam tahap konstruksi dan 10 kawasan industri dalam tahap perencanaan.
Dari sisi sebaran, pulau Jawa masih mendominasi jumlah kawasan industri sebanyak 64 kawasan. Sementara itu, pulau Sumatra memiliki 37 kawasan, Kalimantan sebanyak 8 kawasan, dan SUlawesi sebanyak 3 kawasan.
“Sejak tahun 2015, terdapat peningkatan sebanyak 15 kawasan industri,” kata Doddy.
Dody berujar Korea Selatan merupakan salah satu investor potensial yang terus dibidik. Dody mencatat Negeri Ginseng menempati ranking ketujuh dalam realisasi investasi asing sepanjang 2019 senilai US$1,07 juta.
Adapun, industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia menyerap sekitar US$203.000 atau sekitar 19 persen dari total investasi. Sementara itu, industri kulit, arang dari kulit, dan alas kaki menerap 12 persen, industri karet, abrang dari karet, dan plastik 9 persen, industri furnitur sebesar 8 persen, dan industri farmasi, produk obat kimia, dan obat tradisional sebesar 5%.
Selain pembangunan kawasan industri, Doddy mengusulkan peningkatan kerja sama melalui kerangka Indonesia – Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA). Usulan itu, antara lain melakukan promosi ekspor di sektor industri otomotif, baja, petrokimia, tekstil, makanan dan minuman, serta elektronik.
“Selanjutnya, promosi investasi dan pengembangan supply chain atau value chain. Peningkatan daya saing melalui capacity building, industrial revolution 4.0, manajemen, teknologi, R&D, dan standardisasi. Kemudian, pengembangan kebijakan SDM manufaktur, pertukaran expert dan Iptek, menggelar dialog, seminar dan workshop, serta kegiatan lainnya yang disepakati kedua pihak,” ucapnya.
Doddy menyampaikan pihaknya berusaha untuk mendorong pengembangan kawasan industri di luar Jawa agar lebih inklusif. Pasalnya, ujarnya, kawasan Industri di pulau Jawa akan difokuskan pada pengembangan industri teknologi tinggi, industri padat karya, dan industri dengan konsumsi air rendah.
Di sisi lain, kawasan industri di luar pulau Jawa lebih difokuskan pada industri berbasis sumber daya alam, peningkatan efesiensi sistem logistik dan sebagai pendorong pengembangan kawasan industri yang berperan menjadi pusat ekonomi baru.